Kebijakan Musti Berpihak pada Petani

Kamis, 18 Februari 2010 – 19:48 WIB
JAKARTA - Sekitar 20 bupati di Indonesia mendeklarasikan daerahnya sebagai penghasil pangan dan sekaligus sebagai kawasan peningkatkan ketahanan pangan nasional, serta mengantisipasi krisis panganDeklarasi ini dibacakan oleh Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari, bertempat di Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (18/2), disaksikan Wakil Ketua DPD La Ode Ida.

Ke-20 bupati/walikota tersebut masing-masing adalah Bupati OKU Timur, Bupati Musi Banyuasin, Bupati Lebak/Rangkas Bitung, Bupati Kediri, Walikota Palu, Wakil Bupati OKI, serta Wakil Bupati Kawarang

BACA JUGA: PNS Nikah Siri Harus Siap Dipecat

Ada juga yang mewakili bupati, yakni dari Bupati Solok, Bupati Tanah Datar, Bupati Serang, Bupati Sragen, Bupati Lampung Selatan, Bupati Nganjuk, Bupati Pinrang, Bupati Wajo, Bupati Bone, Bupati Poliwalimandar, Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, Bupati Lombok Timur.

"Forum Daerah Penghasil Pangan se-Indonesia ini bertujuan untuk bersinergi meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mengantisipasi krisis pangan nasional," kata deklarator, Pahri Azhari
Ke-20 bupati/walikota tersebut secara aklamasi sekaligus sepakat menunjuk Bupati OKU Timur, Herman Deru, sebagai Ketua Umum Forum Daerah Penghasil Pangan se-Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD Laode Ida meminta agar Forum Daerah Penghasil Pangan se-Indonesia bersama DPD berjuang mengubah kebijakan yang tidak memihak kepada petani sebagai pelaku dan pertanian sebagai sektor

BACA JUGA: BKPM Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar

"Keberpihakan akan mengatasi berbagai kesulitan di sektor pertanian menyangkut infrastruktur, pertanahan, permodalan dan sumber daya manusia," katanya.

Khusus dalam hal sumber daya manusia, La Ode Ida berharap, semangat generasi muda kembali bergelora dalam menggeluti pertanian, termasuk menempuh jenjang pendidikan di bidang pertanian sejak sekolah menengah umum hingga perguruan tinggi
"Kalau tidak, kita akan kehilangan generasi muda yang menggeluti pertanian, kalau kebijakan tidak memihak kepada petani," ungkapnya.

Sebelum deklarasi tersebut, forum juga sempat menggelar seminar dan lokakarya Daerah Penghasil Pangan se-Indonesia, yang menghadirkan narasumber antara lain Hermanto Siregar dari IPB, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro, serta mantan Wakil Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) II DPD Intsiawati Ayus.

Dalam seminar tersebut, guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar, mengatakan bahwa Forum Daerah Penghasil Pangan (FDPP) yang baru terbentuk harus mendorong agar dana pemerintah daerah (pemda) senilai Rp 150 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito, tabungan dan SBI di perbankan, dipergunakan untuk kepentingan petani

BACA JUGA: Dampak ACFTA Tak Masuk Agenda

Dana yang terparkir itu menurutnya, tidak efektif karena tidak dipergunakan.

"Uang pemda itu mestinya digunakan untuk mengembangkan pertanian, irigasi, membangun jalan, pembibitan yang bagus, tapi hanya disimpan di perbankan dalam bentuk deposito, tabungan, atau SBI," kata Hermanto.

Oleh karena itu, Hermanto yang juga Wakil Rektor IPB Bidang Sumber Daya dan Pengembangan menyarankan agar FDPP harus memperjuangkan dana tersebut untuk pembangunan yang real"Diputarlah, supaya bisa digunakan untuk agribisnis, karena nilai tambahnya bisa lebih tinggiTidak hanya mengambil bunga saja, tapi dampaknya buat rakyat kecil tak ada," ujarnya.

Menurut Hermanto pula, kalau pemerintah pusat menginginkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) multiplier effect, maka dana itu harus dikeluarkan, supaya para petani juga mempunyai peran(fas/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan BPYBDS jadi PMN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler