Anggaran KPK 2017 Dipangkas

Senin, 09 Januari 2017 – 15:53 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah memotong anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pagu anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk KPK tahun ini sebesar Rp 734,2 miliar.

BACA JUGA: Rawan Korupsi, KPK Dampingi 9 Daerah ini

Jumlah ini turun dibanding 2016, yang total anggarannya mencapai Rp 991,8 miliar.

"Ini memang mungkin terkait program pemerintah yang melakukan pemotongan di banyak tempat," kata Agus di kantor KPK, Senin (9/1).

BACA JUGA: KPK Pamer Hasil Setahun Kerja, Nih Capaiannya

Namun, ada sedikit angin segar dari pemerintah untuk KPK karena komisi antirasuah melakukan program Indonesia Memanggil 11 dan 12.

KPK nantinya akan menerima ratusan pegawai, sehingga membutuhkan anggaran yang besar. Pemerintah berjanji akan mencukupi kebutuhan anggaran itu.

BACA JUGA: Kasus Bang Ipul, Ketua PN Sidoarjo Dipanggil KPK

"Kami dapatkan janji dari Kementerian Keuangan akan dipenuhi kebutuhannya berapa," katanya.

Pada 2016, penyerapan anggaran KPK mencapai Rp 843,9 miliar atau sekitar 85,09 persen dari Rp 991,8 miliar. Anggaran itu digunakan untuk seluruh kegiatan komisi antikorupsi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, KPK Panggil Presiden Paramount Enterprise


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler