BACA JUGA: Yayasan Pegawai jadi Incaran KPK
Dari Rp 232,6 miliar yang dialokasikan, lembaga yang banyak memenjarakan koruptor itu ”hanya” menggunakan Rp 188,8 miliarPenggunaan anggaran itu terdistribusikan ke empat deputi dan sekretariat jenderal
BACA JUGA: KPK Terbentur Alat Bukti
Di antara dana itu, urusan kesekretariatan ternyata paling banyak menggerus anggaranBACA JUGA: Pelaporan Pajak Diperpanjang Hingga Maret
Namun, realisasi selama setahun hanya Rp 8,8 miliarSelama setahun, bidang ini melakukan penyelidikan terhadap 70 kasus, penyidikan 53 kasus; dan penuntutan 43 perkaraDi bidang pencegahan, dari Rp 18,2 miliar yang dianggarkan, yang digunakan Rp 16,1 miliarDeputi Informasi dan Data juga melakukan pengiritan
Setidaknya ada selisih sekitar Rp 10 miliar antara anggaran yang dialokasikan dengan yang digunakanTerakhir, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat juga tak membutuhkan banyak pendanaanDari anggaran Rp 5,4 miliar, hanya digunakan Rp 2,3 miliar
Ketua KPK Antasari Azhar membantah bahwa anggaran yang telah dialokasikan itu tidak terserap dengan baikKPK juga menangkis bahwa hal tersebut merupakan langkah penghematan”Ya, realisasi kami hanya butuh sekian itu,” jelas Antasari saat jumpa pers terkait penyampaian laporan akhir tahun di gedung KPK, Selasa (30/12).
Dia mengungkapkan, untuk merealisasikan dana yang telah dialokasikan, KPK tidak bisa berprinsip habis-habisan”Kami tidak mungkin habis-habisan seperti ituPola-pola seperti itu harus segera ditinggalkan,” jelasnya.
Untuk sekadar menghabiskan dana, KPK juga tidak bisa seenaknya mengada-ada”Tidak mungkin kami membikin perkara yang nggak benar, sekadar untuk menghabiskan dana,” ujarnya.
Soal pemanfaatan dana, KPK juga pernah mendapat sorotan dari ICWWakil Koordinator ICW Danang Widoyoko pernah mengungkapkan bahwa anggaran KPK lebih banyak terserap ke bidang pencegahanSeharusnya bidang penindakan lebih besar mendapat alokasi anggaran untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi
Di samping laporan realisasi anggaran, KPK menyampaikan laporan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Selama setahun, KPK mengaku telah menyetor Rp 410 miliarDana itu didapatkan dari penarikan uang pengganti, uang rampasan, pendapatan gratifikasi, dan lain-lain(git/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompensasi BBM SBPU Sampai Januari
Redaktur : Tim Redaksi