Anggaran KPK Sisa Rp 44 Miliar

Rabu, 31 Desember 2008 – 00:34 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin melaporkan kinerjanya selama setahun kepada publikDalam soal anggaran, komisi mengaku tidak mampu menghabiskan seluruh anggaran yang digerojokkan pemerintah

BACA JUGA: Yayasan Pegawai jadi Incaran KPK

Dari Rp 232,6 miliar yang dialokasikan, lembaga yang banyak memenjarakan koruptor itu ”hanya” menggunakan Rp 188,8 miliar
Dengan demikian, anggaran untuk KPK masih tersisa sekitar Rp 44 miliar.

Penggunaan anggaran itu terdistribusikan ke empat deputi dan sekretariat jenderal

BACA JUGA: KPK Terbentur Alat Bukti

Di antara dana itu, urusan kesekretariatan ternyata paling banyak menggerus anggaran
Yakni, Rp 123,9 miliar (dari Rp 147,2 miliar yang dianggarkan).  Untuk bidang penindakan, KPK mengalokasikan Rp 13,9 miliar

BACA JUGA: Pelaporan Pajak Diperpanjang Hingga Maret



Namun, realisasi selama setahun hanya Rp 8,8 miliarSelama setahun, bidang ini melakukan penyelidikan terhadap 70 kasus, penyidikan 53 kasus; dan penuntutan 43 perkaraDi bidang pencegahan, dari Rp 18,2 miliar yang dianggarkan, yang digunakan Rp 16,1 miliarDeputi Informasi dan Data juga melakukan pengiritan

Setidaknya ada selisih sekitar Rp 10 miliar antara anggaran yang dialokasikan dengan yang digunakanTerakhir, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat juga tak membutuhkan banyak pendanaanDari anggaran Rp 5,4 miliar, hanya digunakan Rp 2,3 miliar

Ketua KPK Antasari Azhar membantah bahwa anggaran yang telah dialokasikan itu tidak terserap dengan baikKPK juga menangkis bahwa hal tersebut merupakan langkah penghematan”Ya, realisasi kami hanya butuh sekian itu,” jelas Antasari saat jumpa pers terkait penyampaian laporan akhir tahun di gedung KPK, Selasa (30/12).

Dia mengungkapkan, untuk merealisasikan dana yang telah dialokasikan, KPK tidak bisa berprinsip habis-habisan”Kami tidak mungkin habis-habisan seperti ituPola-pola seperti itu harus segera ditinggalkan,” jelasnya.

Untuk sekadar menghabiskan dana, KPK juga tidak bisa seenaknya mengada-ada”Tidak mungkin kami membikin perkara yang nggak benar, sekadar untuk menghabiskan dana,” ujarnya.

Soal pemanfaatan dana, KPK juga pernah mendapat sorotan dari ICWWakil Koordinator ICW Danang Widoyoko pernah mengungkapkan bahwa anggaran KPK lebih banyak terserap ke bidang pencegahanSeharusnya bidang penindakan lebih besar mendapat alokasi anggaran untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi

Di samping laporan realisasi anggaran, KPK menyampaikan laporan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Selama setahun, KPK mengaku telah menyetor Rp 410 miliarDana itu didapatkan dari penarikan uang pengganti, uang rampasan, pendapatan gratifikasi, dan lain-lain(git/nw)   
     

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompensasi BBM SBPU Sampai Januari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler