Anggaran KPU Terpangkas Rp600 M

Selasa, 04 November 2008 – 16:25 WIB
JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengencangkan ikat pinggang, menyusul dipangkasnya dana Pemilu 2009 sebesar Rp 600 miliarItu berarti dana Pemilu yang semula disetujui Rp 14,1 triliun, kini tinggal Rp 13,5 triliun.

Pemotongan ini menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, karena adanya kebijakan pemotongan anggaran di setiap departemen

BACA JUGA: IPM Daerah Naik, Pemerintah Tambah DAU

"Dengan pemotongan ini, KPU kini membuat penyesuaian
Semua komponen anggaran pun harus dipotong."

Menyentil soal UU Pilpres, dia mengharapkan agar UU tersebut segera diberi nomor sehingga KPU dapat segera menyusun peraturan tentang jadwal dan tahapan

BACA JUGA: DPR : Syamsurizal Tak Aspiratif

Apalagi saat KPU telah membuat rancangan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu
"Rancangan tersebut belum dibahas dalam rapat pleno sehingga masih dapat berubah," kata Hafiz

BACA JUGA: ForChange Usung Sultan-Din

(esy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom Ternate Tak Ganggu Pemerintahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler