JAKARTA -- Masih belum maksimalnya ekspansi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi program unggulan peningkatan ekonomi masyarakat, disiasati pemerintah dengan menambah realisasi KUR sebesar Rp2 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010.
Dengan penambahan tersebut, maka total anggaran yang disediakan pemerintah menjadi Rp20 triliun dari sebelumnya sebesar Rp18 triliunPenambahan anggaran KUR itu, diharapkan bisa membuat ekspansinya menjadi lebih luas.
‘’Yang harus kita lakukan dan perhatian sekarang ini adalah memperhatikan apakah tambahan anggaran ini nantinya bisa diserap oleh indusrti kecil atau tidak,’’ kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada wartawan, akhir pekan lalu usai rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.
Diakui Menkeu, selama ini ekspansi KUR mengalami keterlambatan dan menuntut evaluasi dari pemerintah sesegera mungkin
BACA JUGA: APBN Defisit Ditutupi SILPA
Dengan penambahan anggaran itu, katanya, membuktikan bahwa pemerintah sebenarnya ingin memberi dukungan pada sektor riil dalam negeri ini untuk terus dapat mengembangkan diri."Dukungan cukup banyak, tinggal usaha kecil dan menengah memanfaatkannya
BACA JUGA: Sri Mulyani Masih Optimis soal Target Pajak
Namun plafonnya sudah dinaikkan sehingga sebetulnya dukungan untuk sektor riil di usaha kecil menengah cukup banyak dan perlu dimanfaatkan agar digunakan secara maksimal,’’ tegas Sri Mulyani.Sebagaimana diketahui, pemerintah mengakui realisasi penyerapan KUR sampai dengan kuartal pertama 2010, masih minim
Namun, sebelumnya pada wartawan, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, mengaku tidak terlalu khawatir
BACA JUGA: Pemerintah Subsidi Energi Rp 143,9 Triliun
Menurutnya, rendahnya angka penyerapaan KUR ini lebih disebabkan masa peralihan menyusul pergantian sistem penyaluran kredit‘’Inikan masih dalam masa peralihan, tapi nanti secara bertahap angkanya pasti akan naik,'' kata Hatta optimis.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Di APBN-P 2010, Transfer Pusat ke Daerah Rp 344,6 Triliun
Redaktur : Soetomo Samsu