Anggaran Mobil Dinas Dipotong Untuk Beli Teknologi Pertanian

Kamis, 15 Februari 2018 – 23:14 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat memberi kuliah umum di Unhas Makassar. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membatasi pembelian mobil dinas untuk operasional jajaran kementeriannya baik di pusat maupun di daerah.

Anggaran untuk pengadaan mobil dinas di‎ kementeriannya dipakai untuk pembelian peralatan teknologi pertanian.

BACA JUGA: Mentan: Kalau Mau jadi Konglomerat Masuk Pertanian

"Kami moratorium beli mobil dinas. Tidak usah beli, charter saja. Dananya pakai untuk beli prasarana pertanian saja," tegas Menteri Amran dalam Dialog dengan Forum Rektor se-Indonesia di Universitas Indonesia, Makassar, Sulsel, Kamis (15/2).

Tahun ini pagu Kementerian Pertanian 2018 Rp 22,6 triliun.

BACA JUGA: Mentan dan Forum Rektor Sepakat Bentuk Pokja Pangan

Menteri Amran mengatakan, dari pagu tersebut anggaran untuk belanja sarana dan prasarana pertanian paling besar. Yaitu 85 persen sebesar Rp 19,3 triliun.

Selanjutnya, belanja pegawai hanya sebesar 10 persen.

BACA JUGA: Industri Pengolahan Susu Harus Segera Serahkan Proposal

"Selanjutnya baru belanja operasional dan belanja modal," imbuhnya.

Amran memastikan saat ini petani Indonesia sudah dilengkapi peralatan-peralatan canggih untuk produksi.

Itu diberikan juga demi meningkatkan kesejahteraan petani.

"Petani zaman now ini, jangan lihat lagi kumuh. Tidak sekarang semua alatnya sudah canggih, kami berikan apa saja untuk petani produks," pungkasnya. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan: Jangan Lagi Swasembada Daging Tapi Protein


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler