Anggaran Pelaksanaan PSU di Daerah-daerah Ini Belum Memadai

Jumat, 02 Juni 2017 – 20:33 WIB
Celupkan jari ke tinta usai menyoblos di Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/6).

Pertemuan dihadiri Ketua Bawaslu Abhan, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro.

BACA JUGA: Terima Nasib, Jangan Marah Kalah Pilkada

Pertemuan membahas mulai dari persoalan anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2017, persiapan Pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, koordinasi penting dilakukan secara intens agar pelaksanaan PSU Pilkada 2017 yang masih tersisa di Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Jayapura, Kepulauan Yapen (Papua) dan Bombana (Sulawesi Tenggara), dapat berjalan dengan lancar. Pasalnya empat dari lima daerah yang akan melaksanakan PSU masih terkendala anggaran.

BACA JUGA: Ikut Seleksi Calon PDIP di Pilkada, Bayar Rp 100 Juta Dulu

Misalnya untuk PSU di Intan Jaya, dari Rp 1,6 miliar anggaran yang diajukan, belum dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Sementara untuk PSU di Jayapura, Pemda setempat belum menganggarkan biaya pengawasan yang diusulkan Panwas sebesar Rp Rp 1,064 miliar.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Isu Primordialisme Bakal Warnai Pilkada dan Pilpres

Untuk PSU di Kepulauan Yapen kata Abhan, anggaran pengawasan yang diusulkan Rp 3,4 miliar juga belum dianggarkan.

"Persoalan anggaran juga terjadi di Bombana. Penyelenggara awalnya mengusulkan anggaran PSU sebesar Rp 1,8 miliar. Namun Pemda hanya bisa menyediakan Rp 600 juta. Kemudian diusulkan kembali sebesar Rp 752 juta, namun Pemda hanya mampu sebesar Rp 300 juta," ujar Abhan.

Karena dukungan anggaran belum memadai, penyelenggaraan PSU di Kabupaten Bombana rencananya diundur menjadi 7 Juni dari jadwal sebelumnya 30 Mei lalu.

"Informasi yang kami terima, sampai saat ini Bupati Bombana juga belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dasar pengucuran anggaran bagi pelaksanaan pemungutan suara ulang," pungkas Abhan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wouw! Anggaran Pilkada Serentak 2018 Lampaui Pemilu 2014


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PSU   Anggaran   pilkada  

Terpopuler