Anggaran Pendidikan Daerah Ini Bertambah Demi Gaji Guru PPPK

Kamis, 24 Agustus 2023 – 07:01 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menyampaikan jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi mengenai Raperda APBD 2023 di gedung DPRD, Rabu. Dia mengatakan penambahan anggaran di antaranya pendidikan untuk gaji guru PPPK serta program lainnya, seperti Tangerang Cerdas dan bantuan operasional untuk sekolah swasta. HO/Pemkot Tangerang

jpnn.com - TANGERANG - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan anggaran pendidikan di daerah itu bertambah dari Rp 1,25 triliun menjadi Rp1,27 triliun pada perubahan APBD 2023.

Menurut Sachrudin, penambahan anggaran pendidikan dari Rp 1,25 triliun menjadi Rp 1,27 triliun tersebut diperuntukkan membayar gaji 401 guru PPPK selama empat bulan.

BACA JUGA: Ada Surat BKPSDM soal Formasi PPPK 2023, Anggaran Gaji Gede, P1 Lemas

"Jadi, banyak alokasi yang kami tingkatkan di bidang pendidikan, di antaranya gaji PPPK selama empat bulan ke depan," kata Sachrudin saat menyampaikan jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi mengenai Raperda APBD 2023 di gedung DPRD Tengerang, Rabu (23/8).

Sementara itu, program pendidikan lainnya yang mendapatkan penambahan anggaran, yakni Tangerang Cerdas, bantuan operasional untuk sekolah swasta, penambahan jumlah sekolah negeri di jenjang SMP, serta peningkatan kesejahteraan guru.

BACA JUGA: Pak Andi Sebut Peserta Tes PPPK di Ponorogo Menyambut Baik Kebijakan Reformulasi Nilai

Kemudian, program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana prasarana, dan peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

"Ada juga pengelolaan pendidikan sekolah dasar, pendidikan sekolah menengah pertama, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal atau kesetaraan," ujarnya.

BACA JUGA: Kabar dari Senayan soal RUU ASN, Kesabaran PPPK & Honorer Harus Tebal

Sebelumnya, Wali Kota Arief Rachadiono Wismansyah menuturkan anggaran pendidikan di Perubahan APBD 2023 bertambah Rp 19,3 miliar dari yang semula Rp1,25 triliun menjadi Rp1,27 triliun.

Tak hanya di bidang pendidikan, pada bidang kesehatan pun mengalami kenaikan sebesar Rp 57,9 miliar menjadi Rp 900,3 miliar.

Lalu, pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2023 menjadi Rp 4,45 triliun atau berkurang Rp 105,32 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 4,56 triliun. Belanja daerah berkurang sebesar Rp 143,15 miliar dari anggaran semula Rp 5,1 triliun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler