jpnn.com - PONOROGO - Sejumlah peserta tes atau ujian seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga teknis di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyambut baik kebijakan reformulasi nilai yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebab, kebijakan itu memungkinkan mereka untuk lolos tanpa harus ikut ujian lagi. "Jadi, tidak ada tes lagi. Istilahnya reformulasi, untuk nilai nanti ranahnya BKN. Mungkin rangkingnya nanti," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andi Susetyo di Ponorogo, Selasa (22/8).
BACA JUGA: Kabar dari Senayan soal RUU ASN, Kesabaran PPPK & Honorer Harus Tebal
Andi menyebut banyak peserta PPPK yang gagal lulus pada penjaringan 2022 kini berharap mendapat "keajaiban nyata", yakni langsung dapat surat kontrak pegawai pemerintah tanpa harus melalui tes CAT (computer assisted test).
Dia menjelaskan reformulasi tersebut, yakni jabatan yang masih kosong akan dilakukan evaluasi atau dinilai lagi dari pengisian formasi yang kosong.
BACA JUGA: Dampak Reformulasi PPPK Teknis 2022 Luar Biasa, Jumlah Kelulusan Melonjak
Menurutnya, salah satu alasan reformulasi tersebut adalah jumlah kuota formasi tenaga teknis secara nasional hanya terpenuhi 30 persen.
Untuk Ponorogo, hanya terpenuhi 50 persen, karena soal yang diujikan dinilai terlalu sulit.
BACA JUGA: Guru Honorer Sudah Lebih 10 Tahun Seluruhnya jadi PPPK pada 2023, Semoga
"Kalau di Ponorogo sendiri ada 50 persen. Formasi yang dibutuhkan 81 orang. Untuk Ponorogo, dari 81 orang itu yang diterima hanya 41 orang atau terisi 41 formasi," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi