Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, penurunan anggaran pendidikan tersebut menyesuaikan dengan fluktuasi harga minyak yang mengakibatkan penerimaan negara ikut berkurang
BACA JUGA: Mardiyanto Percepat Peleburan IPDN ke IIP
Meski demikian, pemerintah berkomitmen tetap memenuhi amanah konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen di antara total APBN"UUD kan mengatur persentase, bukan mengatur nominal anggaran
BACA JUGA: Kepala Daerah Dukung Buku Murah
Jadi, meski nominal menurun, pemerintah tetap taat pada persentase 20 persen," ujar Kalla dalam keterangan pers di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/9).APBN 2009 dianggarkan Rp 1.000 triliun lebih
BACA JUGA: Audit BPK 2007 Temukan Penyimpangan Rp 852 M
Sebagian alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk kenaikan gaji guru dan dosen, peningkatan mutu pendidikan dasar, serta peningkatan dana penelitian. (noe/agm)BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Pendidikan Melonjak, Pemerintah Kebingungan
Redaktur : Tim Redaksi