jpnn.com - JAKARTA – Nama perguruan tinggi milik Depdagri di Jatinangor, Jawa Barat, bakal berubah lagiSetelah sebelumnya bernama STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri), lantas berubah menjadi IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), sebentar lagi nama IPDN itu bakal hilang.
Nantinya, yang ada hanya IIP (Institut Ilmu Pemerintahan)
BACA JUGA: Kepala Daerah Dukung Buku Murah
Kampus IIP ini akan disebar di 4 kota, yakni Bukit Tinggi (Sumbar), Pekanbaru (Riau), Makassar (Sulsel), dan Manado (Sulawesi Utara)BACA JUGA: Audit BPK 2007 Temukan Penyimpangan Rp 852 M
Lulusan IIP ini nantinya bakan menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) atau Sekretaris Kelurahan.Mendagri Mardiyanto menjelaskan, perubahan nama dari IPDN menjadi IIP itu merupakan bagian dari perubahan mendasar
BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Melonjak, Pemerintah Kebingungan
IIP ini nanti terdiri dari dua program, yakni untuk program diklat PNS dan program S1 yang mahasiswanya dari kalangan sipil yang lulus CPNSJadi, IIP tetap dipertahankan sebagai lembaga kedinasan.“Sesuai dengan rencana pemerintahan di masa mendatang, tahun kemarin penerimaan praja IPDN kita hentikan satu tahunKita konslidasi ke dalamKita benahi kembali hal-hal yang sifatnya mendasarPertama, policy kebijakanEksistensi dari IPDN akan tetap menjadi lembaga kedinasan bagi pegawai negeri,” ujar Mendagri Mardiyanto sepulang melantik muda praja di kampus IPDN Jatinangor, Kamis (25/9)Para praja yang dilantik itu nantinya akan disebar di 4 kampus di daerah tersebut.
Lebih lanjut mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, kurikulum pendidikan di IIP nantinya juga akan diubahNantinya, beban mata kuliah yang harus diselesaikan praja sebanyak 144 SKS (sistem kredit semester)Lulusan IIP ini nantinya akan diproyeksikan untuk mengisi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).
”Nantinya lulusannya menjadi SekdesMaka lembaga pendidikan harus dibenahi secara structural dan mendasar terutamaPola pendidikan lebih diberatkan kepada kepribadianTinggalkan pola-pola lalu dengan kekerasanSemuanya dikontrol dari Jatinangor,” ujar MardiyantoDia menegaskan, meski kegiatan perkuliahan di 4 kota itu dikontrol dari Jatinangor, tapi pemerintah tetap memberikan kepercayaan kepada daerah.
Masalah pendaaan, pemerintah daerah yang di daerahnya ada kampus IIP-nya, tidak dibebani dana dari APBD”Nanti akan kita bebankan ini dari APBN,” ujarnya, seraya mengatakan belum tahu persis berapa anggaran yang dibutuhkan
Selain masalah perubahan nama dan regionalisasi kampus, hal mendasar yang lain, kata Mardiyanto, terkait dengan dengan pola pengawasan dan pembinaan bagi para praja atau mahasiswanyaDiupayakan agar ada rasio yang wajar antara jumlah pengasuh dengan yang diasuhNantinya, pengasuh juga tidak harus alumni IPDN“Pengasuh tidak harus dari alumniPegawai dari pemerintahan juga banyak,” ucapnya(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perguruan Tinggi Harus Perbanyak Penelitian
Redaktur : Tim Redaksi