Audit BPK 2007 Temukan Penyimpangan Rp 852 M

Selasa, 23 September 2008 – 13:18 WIB
JAKARTA – Anggaran pendidikan 2009 akan melonjak hingga mencapai Rp 224 triliunNamun, besarnya anggaran tersebut berpotensi menimbulkan banyak praktik manipulasi yang dilakukan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dihimpun Indonesian Corruption Watch (ICW) menunjukkan kekhawatiran tersebut

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Melonjak, Pemerintah Kebingungan

Pada semester II tahun 2007, BPK menemukan  pelanggaran anggaran pendidikan Depdiknas sebesar Rp 852 miliar.

Temuan BPK tersebut meliputi denda yang belum dipungut, kerugian negara, pemborosan, pertanggungjawaban tanpa bukti, dana yang tidak tepat sasaran, dan penyimpangan pengelolaan aset oleh Depdiknas
Penyimpangan yang disebut terakhir menyedot anggaran Rp 815 miliar, terbesar jika dibandingkan pelanggaran lain.

Koordinator Bidang Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan menyatakan, dengan anggaran tahun 2007 yang ”hanya” mencapai Rp 126 triliun, nominal pelanggaran yang ditemukan BPK sedemikian besar

BACA JUGA: Perguruan Tinggi Harus Perbanyak Penelitian

Dengan rencana lonjakan anggaran sebesar itu, pemerintah sampai saat ini belum memiliki rencana strategis (renstra) untuk memaksimalkan pengelolaan dana tersebut.  ”Tidak bisa diperkirakan berapa jumlah pelanggaran yang akan terjadi (pada 2009) nanti,” kata Ade


Menurut Ade, kebijakan penggunaan anggaran selalu bermasalah setiap tahun

BACA JUGA: Sekolah Gratis Masih Wacana

Salah satu contohnya, Depdiknas tidak pernah memiliki porsi yang jelas alokasi dana bagi pendidikan dasar hingga tinggiApalagi pembahasan Depdiknas dengan DPR selama ini jauh dari kata transparanJangankan terlibat, tidak ada ruang bagi publik untuk sekadar tahu bagaimana proses pembahasan anggaran tersebut”Ada rezim rahasia negara yang selalu ini dipegang kuat oleh Depdiknas,” kata Ade

Lebih lanjut, Ade mengingatkan, rezim yang dibawa Depdiknas itu sudah menimbulkan praktik korupsi anggaran pendidikan di semua tingkatanJika pada pembahasan anggaran 2009 sistem pembahasan anggaran yang sama masih terjadi, dikhawatirkan pelanggaran yang dilakukan akan semakin besar”Karena polanya sama, harus ada pihak ketiga yang mampu mengawasi proses itu,” desak Ade(bay/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indra Sahnun Tantang KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler