jpnn.com, JAKARTA - Hingga 72 tahun Indonesia merdeka, nasib dunia pendidikan nasional masih jauh dari harapan.
Padahal, anggaran yang digunakan untuk membangun dunia pendidikan mencapai Rp 416,1 triliun atau setara 20 persen dari APBN 2017.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR: Ancaman Tak Pernah Selesai
Jumlah itu terbesar dibanding sektor pembangunan yang lain.
Namun, dengan anggaran sebesar itu, dunia pendidikan Indonesia tak kunjung membaik.
BACA JUGA: Standardisasi Mutu Pendidikan Nasional Mesti Dikaji Lagi
Kesimpulan itu didapat dari round table discussion dengan tema Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: Pendidikan Nasional Menurut UUD NRI Tahun 1945 di gedung Nusantara IV, Kompleks MPR, DPR, dan DPD RI, Selasa (24/10).
Praktisi pendidikan Arief Rahman memberi catatan terhadap perilaku para guru dan dosen.
BACA JUGA: Ketua Lemkaji MPR Sebut Pendidikan Nasional Belum Ideal
Menurut dia, banyak guru dan dosen di Indonesia yang sering mengeluh, tidak disiplin, dan tak memiliki persiapan sebelum mengajar.
"Ada guru yang sering disibukkan dengan persoalan di luar pelajaran dan lupa terhadap tugasnya mengajar,” kata Arief.
Sikap lain dari para guru dan dosen yang kurang baik adalah tidak bersemangat saat bertemu siswa.
Padahal, semestinya guru menunjukkan semangat agar para siswa juga bersemangat dalam menerima pelajaran.
Pendapat lain dikemukakan Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi.
Menurut Unifah, tidak semua anggaran pendidikan terdistribusi secara baik.
Bahkan, anggaran dari pusat yang ditransfer ke daerah untuk diteruskan ke guru kerap dipergunakan terlebih dahulu untuk pembangunan daerah.
Akibatnya, anggaran tersebut terlambat sampai di tangan para guru.
"Ini persoalan serius yang bisa menimbulkan kegelisahan, tetapi terjadi berulang-ulang,” kata Unifah.
Di sisi lain, Bomer Pasaribu mengatakan, pendidikan nasional sama sekali tidak terjangkau oleh sila-sila Pancasila.
Sementara di Eropa malah melaksanakan prinsip prinsip Pancasila.
"Di Indonesia kita menemukan teori tentang Pancasia. Namun, di Eropa, praktik Pancasila itu malah sudah dilaksanakan,” kata Bomer. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota MPR: Hukum Mati Koruptor!
Redaktur : Tim Redaksi