Hal itu dikatakan Ketua KPK Antasari Azhar dalam diskusi tentang Refleksi Setahun Kepemimpinan KPK jilid II di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12)
BACA JUGA: Miliki Senpi Tak Berizin, Diancam 20 Tahun
"Kami terima saja (anggaran) mau dikucurkan atau tidakSayangnya, pada acara yang juga menhadirkan pembicara lain seperti Ketua Transparancy International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis dan mantan ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK, Mas Achmad Sentosa itu, Antasari enggan mengomentari lebih jauh tentang pemotongan anggaran KPK oleh DPR
BACA JUGA: Walhi : Hentikan Kekerasan di Kebun Kayu Monokultur
Antasari beralasan, dirinya akan secara resmi meyampaikan komentar saat nanti diundang DPR untuk rapat dengar pendapat."Masalah anggaran tak akan saya tanggapi
BACA JUGA: Megawati Hadiri Natal di Madano, Ambon, Kupang
Kalau ditanggapi sekarang, malah jadi polemik berkepanjangan," tandanya.Meski demikian Antasari menegaskan, KPK telah menyusun rencana strategis (renstra) 2009KPK, sambungnya, akan membidik BUMN yang selama ini menghimpun dana dari masyarakat namun dana itu belum digunakan untuk kepentinganmasyarakat"Karena biasanya dana yang dihimoun dari masyarakat justru untuk investasi yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat," tandasnya.
Seperti diberitakan, sebelumnya DPR telah menolak permintaan anggaran tambahan sebesar Rp 90 miliar untuk pembangunan rumah tahanan KPKMelalui surat bernomor TU.03/8199/DPR RI/XI/2008 tertanggal 14 November 2008 yang ditujukan ke Menteri Keuangan, DPR menegaskan alasan penolakan tambahan anggaran Rp 90 miliar itu
DPR beralasan, berdasarkan rapat Pimpinan Komisi III, Pimpinan Poksi III dan Anggota Panitia Anggaran Komisi III tanggal 29 Oktober 2008, usulan anggaran tambahan itu belum dapat disetujui lantaran KPK belum pernah membahasnya bersama Komisi III DPR.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Masuki Wilayah Pidana Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi