Walhi : Hentikan Kekerasan di Kebun Kayu Monokultur

Selasa, 23 Desember 2008 – 18:45 WIB

JAKARTA- Kasus kekerasan terhadap rakyat dalam konflik sumberdaya alam oleh aparat negara kembali terulangWarga dusun Suluk Bongkal Desa Beringin Kabupaten Bengkalis Riau diserang oleh aparat negara yang mengakibatkan 2 orang balita meninggal dunia, 58 orang ditahan, 50 warga bertahan di dalam kampung dengan kondisi psikologi yang tertekan, serta lebih dari 400 orang mengungsi ke tengah hutan

BACA JUGA: Megawati Hadiri Natal di Madano, Ambon, Kupang

Pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2008, pasukan Brimob Polda Riau beserta 500-an pasukan Samapta serta pasukan dari Polres Bengkalis menyerbu Dusun Suluk Bongkal untuk melakukan pengusiran terhadap warga yang berdiam di dusun tersebut
Peristiwa penyerangan tersebut diindikasikan ada kerjasama antara PT Arara Abadi pihak kepolisian dan unsur pemerintahan.


“WALHI mengutuk tindakan aparat negara yang melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat hanya untuk membela kepentingan pemodal” ungkap Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI

BACA JUGA: MK Masuki Wilayah Pidana Pilkada

“Tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian, Satpol PP dan pamswakarsa tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan”, ungkapnya tegas.


Konflik rakyat dengan PT Arara Abadi bukanlah kasus pertama kali

Konflik antara PT Arara Abadi dengan warga telah dimulai sejak tahun pada tahun 1984, dengan menggusur lebih dari 200 kuburan suku sakai

BACA JUGA: Putusan MK Pengaruhi Pemilih

Hingga saat ini, tercatat telah terjadi 26 konflik antara warga dengan PT Arara AbadiPeralihan hak atas lahan masyarakat tanpa proses ganti rugi yang adil dan tepat waktu merupakan faktor utama yang mendorong perselisihan dan kekerasan antara Arara Abadi dan masyarakat sekitarnya


Serat kayu untuk pabrik Indah Kiat dipasok oleh Arara Abadi, anak perusahaan Sinar Mas Group, milik Eka Tjipta Wijaya konglomerat yang memiliki Asia Pulp and PaperPT Arara Abadi adalah salah satu perkebunan kayu pulp terbesar di Indonesia, yang menguasai konsesi lebih dari 350.000 hektar di RiauSebagian besar konsesi berada dalam area yang menyalahi peraturan pemerintah tentang kehutanan, menempati areal dengan kemiringan lebih dari 30°, catchment area, kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati tinggi, dan teritori masyarakat lokal


Peristiwa penyerbuan terhadap warga desa Suluk Bongkal merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya melayani kepentingan rakyatPenggunaan sejenis bom yang membakar perkampungan, senjata api dan pentungan oleh aparat kepolisian, satpol PP dan pamswakarsa, serta penggunaan helikopter, yang salah satunya diindikasikan milik PT Arara Abadi, merupakan tindakan yang direncanakan untuk melakukan kekerasan terhadap warga


“WALHI mendesak Pemerintah RI untuk mencabut ijin PT Arara Abadi, menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap rakyat, menghentikan segala bentuk isolasi yang dilakukan, serta membebaskan warga yang ditangkap dan mengembalikan barang-barang yang diambil dari warga.”, ujar Berry Nahdian Forqan“WALHI juga menuntut diambilnya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap rakyat”.


WALHI memandang permasalahan yang terjadi di Dusun Suluk Bongkal, Bengkalis-Riau, merupakan potret dari pengelolaan sumberdaya alam Indonesia yang sarat dengan konflik dan peminggiran rakyat Indonesia dari sumber-sumber kehidupannyaProses-proses penghilangan akses dan kontrol rakyat terhadap kekayaan alam negeri ini semakin mengakumulasikan proses pemiskinan rakyatPemerintah harus segera menyelesaikan konflik-konflik agraria dan sumberdaya alam, mengembalikan kedaulatan rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan melakukan restrukturisasi industri pulp-kertas serta mencabut perijinan kebun kayu monokultur skala luas.(lev)


BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD Harus Belajar dari Putusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler