BACA JUGA: Lahan Terlantar untuk Kebun Tebu
Pengakuan itu disampaikan Kuasa Hukumnya, Tomson Situmeang usai mendampingi kliennya saat suara Anggodo akan dijadikan sampel penyidik KPK, Kamis (4/1)"Pak anggodo mengakui itu suaranya," kata Tomson.
Namun, Tomson tidak memastikan apakah ada suara mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Wisnu Subroto dalam percakapan itu
BACA JUGA: Lagi, Suara Anggodo Direkam KPK
"Gak tahu kalau menyangkut orang lain
BACA JUGA: KPK Dilempari Ayam Potong
Tomson menjelaskan kliennya juga mengakui bila sudah lama kenal dengan Ary MuladiKata dia, Anggodo dan Ary Muladi sudah kenal selama 20 tahun.
Bahkan dengan kedekatan itu kata Tomson, saat Ary Muladi berada di ruang rapat pimpinan KPK, kliennya sempat berkomunikasi dengan Ary.
"Kalau pengakuan Pak Anggodo banyak sekali komunikasi dengan Ary MuladiKetika sedang di ruang rapatnya pimpinan KPK ada rekamannya, tapi tadi itu tidak pastikan apakah ada ditranskrip penyidik," katanya.
Tomson juga mengaku bila Anggodo sempat bertemu dengan Ary Muladi di lantai delapan setelah sampel suara Anggodo diambil penyidikMenurut dia, Anggodo sempat bertemu dengan Ary Muladi dan keduanya sempat bersalamanSaat itu Ary Muladi berada di ruang tunggu sementara Anggodo keluar dari ruangan.
"Melihat raut mukanya, keduanya memang kelihatan teman akrab saat bertemu," ujarnya.(awa/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koruptor Damkar Diganjar 15 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi