BACA JUGA: Lagi, Suara Anggodo Direkam KPK
"Sesuai dengan instruksi Presiden, sementara lahan terlantar sekitar 5000 hektar yang akan dibebaskan," katanya, di hadapan Komisi IV, Kamis (4/2).
Disebutkan, lahan terlantar eks perkebunan jumlahnya cukup besar
BACA JUGA: KPK Dilempari Ayam Potong
"Dulu pengusaha minta areal untuk kebun sawit, ternyata setelah ditebang, tidak digarap," akunya.Maka, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), areal terlantar ini sebagian akan dijadikan areal perkebunan tebu
Areal yang akan dibebaskan pun, kata dia, akan disurvey kembali sesuai peruntukan lahan perkebunan tebu
BACA JUGA: Koruptor Damkar Diganjar 15 Tahun Penjara
"Karena tidak semua lahan yang bisa dijadikan kebun tebu, hanya bisa tanah-tanah di Jawa dan Sumatera, jadi disurvey dulu," ujarnya.Untuk menggapai swasembada gula nasional 2014, pemerintah bertekad meningkatkan produksi nasional dari 2,55 juta ton pada 2009 menjadi 5,7 juta ton pada 2014Untuk itu, diperlukan areal lahan yang cukup luas, guna mendukung program ini.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2014 Indonesia sudah berswasembada gula sehingga sudah tidak akan mengimpor gula lagiPada tahun 214 kebutuhan gula diproyeksikan mencapai 5,7 juta ton yang mencakup 2,96 juta ton gula konsumsi masyarakat dan 2,74 juta ton untuk gula industri.
Seperti diketahui pada tahun 1930-an di era kolonial, Indonesia menjadi salah satu produsen gula terbesar kedua di dunia setelah Kuba dengan memproduksi 3 juta ton gula pertahunSetelah proses nasionalisasi di era tahun 1950-an produksi gula nasional terus merosot, titik terendah terjadi pada tahun 2003 hanya memproduksi 1,62 juta ton.(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banggar akan Panggil Menkeu
Redaktur : Tim Redaksi