"Sebenarnya bukan diperiksa ya tapi hanya diambil suara, sehubungan rekaman yang pernah diputar di MK," kata Tomson usai mendapingi Anggodo di KPK.
Anggodo sendiri enggan menjawab pertanyaan wartawan usai direkam suaranya
BACA JUGA: KPK Dilempari Ayam Potong
Ia memilih diam dan langsung masuk ke mobil tahananTomson mengakui ada pertanyaan yang diajukan penyidik KPK namun jawaban dari Anggodo tidak dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
BACA JUGA: Koruptor Damkar Diganjar 15 Tahun Penjara
"Ada pertanyaan tapi tidak di BAPBACA JUGA: Banggar akan Panggil Menkeu
Jadi mungkin penyidik mencari rekaman suara, Ary Muladi dengan Anggodo," ujarnyaDijelaskan Tomson, pengambilan suara oleh penyidik KPK melalui pembacaan tranksrip yang disiapkan penyidik yang tebalnya sekitar 10-15 halamanKata dia, judulnya transkrip itu hubungan Anggodo dan Ary Muladi.
"Jadi saya lihat transkrip itu, hubungan Anggodo dengan Ary MuladiKita tidak tahu untuk kepentingan apaKatanya di MK tidak ada suara Ary Muladi," ucapnya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Pejabat Penerima Fee BPD
Redaktur : Tim Redaksi