Anggodo Bantah Tudingan Ary Muladi

Mengaku Dimintai Rp 3 Miliar

Senin, 22 Februari 2010 – 11:43 WIB
JAKARTA - Anggodo Widjojo yang menjadi tersangka kasus upaya menggagalkan penyidikan kasus korupsi, membantah tudingan Ary Muladi tentang uang sogokan Rp 500 juta untuk memperkuat sangkaan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam kasus suap yang ditangani kepolisianMenurut Anggodo, justru dirinya diminta Ary Muladi untuk menyediakan uang Rp 3 miliar.

"Yang pertama jangan salah paham

BACA JUGA: Barry Resmi Pindah ke SD Besuki

Ary Muladi yang ngomong Rp 500 juta sama Edy Soemarsono
Ary Muladi bohong, yang benar itu saya," ujar Anggodo sebelum menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (22/2) pagi.

Anggodo menegaskan, dirinya pernah dimintai uang oleh pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santosa

BACA JUGA: Mabes Polri Bidik Pejabat Sumsel

Menurut adik Anggoro Wijojo itu, dirinya diundang Sugeng Teguh Santosa untuk bertemu  di restoran Hotel Formula One, Cikini
Anggodo tidak menyebutkan kapan pertemuan itu dilakukan

BACA JUGA: Bonaran Bantah Keterangan Ary Muladi



Ia hanya menyebut pertemuan itu dilakukan ketika Ary Muladi berada dalam tahanan Mabes Polri, sekitar Agustus 2009"Dia minta sama saya Rp 3 miliarWaktu itu Ary Muladi masih ditahan," sebut Anggodo.

Anggodo tidak menjelaskan untuk apa uang tersebutNamun ia mengaku tidak berkenan dengan permintaan itu"Di situ saya marah-marah," tandasnya.

Saat ditanya apakah permintaan uang itu terkait keputusan Ary Muladi yang sempat mencabut Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) awal di kepolisian terutama perihak aliran uang ke Bibit dan Chandra, Anggodo justru mengaku tidak tahu

"Saya tidak tahu maksudnya dia minta Rp 3 miliar itu Tetapi saya anggap omong kosongEntah itu inisiatif pengcara atu Ary," ucapnya

Seperti diketahui, Jumat (19/2) pekan lalu Ary Muladi menyebut dirinya sempat ditawari Rp 500 juta oleh Anggodo WidjojoSaat ditawari itu, syaratnya, Ary harus bertahan pada keterangan awal dalam BAP (berkas acara pemeriksaan) di kepolisian perihal adanya aliran uang ke dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaban Bantah Tudingan Walhi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler