JAKARTA- Meski telah melakukan pemeriksaan selama hampir 11 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan status hukum atas diri Anggodo Widjojo. Pengusaha asal Surabaya itu akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (11/1), terutama soal rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK)Kepastian ini dikemukan juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (8/1) malam.
"Kasusnya masih penyelidikan, dia kita panggil lagi Senin dan menyanggupi untuk datang," ujar Johan
BACA JUGA: Tunjangan dan Remunerasi Segera Cair
Dijelaskan Johan, Anggodo ditanya seputar kebenaran laporan Ary Muladi bahwa dia menghalangi, menghambat dan berupaya menghentikan penyidikan kakaknya (Anggoro Widjojo) serta percobaan penyuapan yang dilimpahkan dari Mabes Polri"Saya siap dipanggil lagi
BACA JUGA: Definisi Negarawan, Politisi dan Birokrat versi JK
Soal rekaman tak ditanyakan," ujar pria berkemeja biru berbalut jas abu-abu ini, saat keluar dari lobi KPK pukul 19.15 WIBBACA JUGA: Gurita Cikeas Ancam Kekuasaan SBY
"Statusnya nggak adaHanya beri keterangan," tambahnyaSaat Angodo pulang, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara wartawan dan pengaman dalam KPK.Beberapa forografer sempat mengebrak mobil Camry putih B 2214 BA yang dikendarai Anggodo, karena menerobos kerumunan wartawanKepulangan Anggodo juga diwarnai aksi demo kecil dari mahasiswa yang selama ini mangkal di depan KPK(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Penggajian Pejabat Akan Diubah
Redaktur : Soetomo Samsu