JAKARTA—Sistem penggajian pejabat negara selama ini dinilai tidak adilBesaran gaji yang diberikan kepada pejabat tidak berdasarkan jenis pekerjaan, risiko pekerjaan, pemeringkatan jabatan, tanggung jawab, dan ketegori-kategori sejenisnya
BACA JUGA: Sri Mulyani Siap Hadapi Pansus
Sebagai contoh, gaji gubernur Bank Indonesia (BI) lebih besar dibanding gaji presiden.“Sistem penggajian pejabat negara mulai level teratas presiden sampai kepala daerah tidak memenuhi unsur keadilan
Seharusnya, lanjut Ramli, dari seluruh pejabat negara sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, presiden lah yang mendapatkan gaji tertinggi
BACA JUGA: Satgas Tidak akan Intervensi KPK
Alasannya, jabatan seorang presiden paling berisiko dibanding jabatan lainnya.“Karena ketidaksesuaian itulah, maka pemerintah mulai 2010 membuat PP tentang tunjangan dan gaji pejabat negara
BACA JUGA: Waspadai Tingginya Harga Gula
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo Mungkin Saja Langsung Tersangka
Redaktur : Soetomo Samsu