JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memanggil Anggodo Widjojo pada Kamis (7/1) besokMenanggapi jadwal pemeriksaan itu, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang mengaku sampai Rabu (6/1) siang, belum menerima surat panggilan dari KPK tersebut
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Sekjen Dephub
"Sampai sekarang saya belum terima, gimana kita mau kasih kepastian datang nggaknya?" ucap Bonaran saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (6/1)
Namun demikian, Bonaran memastikan Anggodo masih berada di Jakarta
BACA JUGA: Juni, Pemerintah Ajukan Kuota CPNS Baru
Sebelumnya, siang tadi juru bicara KPK Johan Budi SP memastikan surat panggilan untuk Anggodo telah dibuat pada Senin lalu (4/1)BACA JUGA: KPK Periksa Dua Pejabat Tomohon
Johan hanya menjelaskan, pemanggilan merupakan panggilan kedua kalinya yang dilayangkan KPK ke adik Anggoro Widjojo, yang hingga kini masih berstatus buron kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen KehutananSebelumnya pada 31 Desember 2009, Anggodo juga dipanggil tapi tak datang tanpa alasan jelas.
Pemanggilan Anggodo terkait laporan Ari Muladi bahwa pengusaha asal Surabaya itu diduga telah berupaya menghalangi atau mencoba menghentikan penyidkan kasus korupsi AnggoroLangkah Anggodo tersebut terkuak dari hasil sadapan KPK yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi saat menyidangkan uji materiil UU KPK yang diajukan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbuka Peluang Hari Sabarno Tersangka
Redaktur : Soetomo Samsu