Surat yang disampaikan kepada Presiden itu terkait anggapan mereka pada Tim Pencari Fakta yang dipimpin DR Andan Buyung Nasution
BACA JUGA: Jaksa Agung Bersikeras, Ary Membantah
Alasannya, Tim Pencari Fakta atau yang lebih populer itu sudah tidak independen lagiDalam surat itu, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang SH menyebutkan beberapa tuduhan keberpihakan TPF kepada KPK
BACA JUGA: MK Biasa Urus Ratusan Gugatan
Antara lain, meminta polisi menangguhkan penahanan tersangka Bibit samad Rianto dan Cahndra M Hamzah dari Bareskrim, Mabes Polri beberapa waktu lalu."Perkataan Adnan Buyung Nasution yang menyatakan klien kami telah mencarter pesawat untuk melarikan diri sungguh tanpa dasar," kata Bonaran di Bareskrim Mabes, Polri Senin (9/11).
Yang lebih parah lagi, Bonaran menduga keberpihakan TPF khususnya Adnan pada KPK, agar perkara dugaan impor sapi fiktif di Departemen Sosial yang melibatkan Iken Nasution anaknya, tak diusut KPK.
Karenanya dalam surat itu, Bonaran meminta presiden agar meninjau kembali keberadaan Adnan dalam tim TPF
BACA JUGA: Markus Dilarang Masuk Gedung Bundar
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Ungkap Skandal Century
Redaktur : Auri Jaya