Jaksa Agung Bersikeras, Ary Membantah

Senin, 09 November 2009 – 14:56 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji bersikeras mengatakan Ary Muladi pernah melakukan hubungan telepon dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 64 kaliPernyataan itu semakin menguatkan pernyataan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Rapat Dengar Pendapat sebelumnya bersama Komisi III DPR RI.

Uniknya, pernyataan dua petinggi lembaga hukum tersebut dibantah oleh orang yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, Ary Muladi.  "Tidak ada itu," kata Ary saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (9/11).

Kedatangan Ary Muladi ke kantor LPSK untuk memastikan apakah permohonannya untuk dilindungi sebagai saksi dapat dikabulkan atau tidak.

Pernyataan itu semakin menguatkan pernyataan sebelumnya di beberapa kesempatan bahwa Ary Muladi membantah telah mengenal dua petinggi KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

"Saya tidak kenal dengan Pak Chandra, Saya tidak kenal dengan Pak Bibid

BACA JUGA: MK Biasa Urus Ratusan Gugatan

Juga saya tidak kenal dengan Pak Ade Raharja
Saya minta maaf kepada Pak Chandra dan Pak Bibit," kata Ary Muladi sebelumnya.(awa/zul/fuz/JPNN)

BACA JUGA: Markus Dilarang Masuk Gedung Bundar

BACA JUGA: KPK Harus Ungkap Skandal Century

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kacau Bila Tunggu Revisi UU 32


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler