Uniknya, pernyataan dua petinggi lembaga hukum tersebut dibantah oleh orang yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, Ary Muladi. "Tidak ada itu," kata Ary saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (9/11).
Kedatangan Ary Muladi ke kantor LPSK untuk memastikan apakah permohonannya untuk dilindungi sebagai saksi dapat dikabulkan atau tidak.
Pernyataan itu semakin menguatkan pernyataan sebelumnya di beberapa kesempatan bahwa Ary Muladi membantah telah mengenal dua petinggi KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
"Saya tidak kenal dengan Pak Chandra, Saya tidak kenal dengan Pak Bibid
BACA JUGA: MK Biasa Urus Ratusan Gugatan
Juga saya tidak kenal dengan Pak Ade RaharjaBACA JUGA: Markus Dilarang Masuk Gedung Bundar
BACA JUGA: KPK Harus Ungkap Skandal Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kacau Bila Tunggu Revisi UU 32
Redaktur : Auri Jaya