Anggota Banggar Somasi Sekjen Ombudsman

Senin, 10 Oktober 2011 – 15:31 WIB

JAKARTA -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Miryam SHaryani, melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Suhariyono, yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap dirinya

BACA JUGA: PAN Belum Dipanggil SBY



Menurut Miryam, somasi dilayangkan untuk menanggapi seluruh tudingan Suhariyono yang dimuat berbagai media massa cetak dan elektronik sejak dua pekan lalu, terkait sinyalemen adanya permainan dalam pembahasan APBN-P 2011 di mana Miryam Haryani dituduh meminta fee berupa komitmen proyek agar anggaran ORI bisa dikabulkan.

Wakil rakyat dari dapil Cirebon-Indramayu itu mengakui pernah memanggil Sekjen ORI Suhariyono ke ruang kerjanya
Pada saat itu anggota Komisi II DPR RI ini meminta agar Ombudsman merevisi RKKL (Rencana Kerja Kementerian Lembaga) yang diajukan, karena harus memuat masukan-masukan hasil Rapat Pleno dengan Komisi II DPR yang belum dicantumkan dalam RKKL tersebut

BACA JUGA: Basmi Pencurian Pulsa, Menkominfo Gandeng Polri



“Dan itu tidak melanggar kode etik, karena berlangsung pada jam kerja sekitar pukul 13.00,” kata Miryam dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/9).

Menurut Ketua Umum DPP Srikandi Hanura yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Hanura ini, seluruh proses pembahasan APBN-P 2011 mitra kerja Komisi II termasuk ORI di dalamnya sudah sesuai dengan  mekanisme pembahasan anggaran Kementerian / Lembaga sesuai dengan UU No
27 Tahun 2009 tentang MD3 dan Tatib DPR RI

BACA JUGA: SBY Minta PKS Hentikan Pertengkaran soal Reshuffle



Oleh sebab itu, ia sangat menyayangkan pernyataan Suhariyono”Karena tudingan tersebut bukan saja telah mencemarkan nama baik saya secara pribadi, tetapi juga turut mencemarkan institusi Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI yang belakangan banyak disorot masyarakat,” ujarnya.

”Dengan somasi ini saya ingin meluruskan seluruh duduk persoalan yang sebenarnya, bahwa tudingan itu sama sekali tidak benar, dan semua itu fitnah belaka,” tandas politisi perempuan yang yang biasa dipanggil Yani itu.

Yani mengancam, bilamana Suhariyono tidak memberikan tanggapan positif atas somasi tersebut, maka ia akan melimpahkan perkara dugaan pencemaran nama baik ini melalui proses hukum”Saya akan gugat sejumlah pejabat ORI agar seluruh masalah klir melalui proses pengadilan, dan masyarakat mengetahui siapa yang benar dan siapa yang memfitnah,” ungkapnya.

Miriam Haryani yang didampingi oleh pengacara DRElza Syarief, MH juga meluruskan pemberitaan selama ini yang mengesankan seolah-olah ORI tidak mendapatkan anggaran sama sekali atau nolPada saat membahas anggaran  APBN-P 2011 mitra kerja Komisi II termasuk ORI di dalamnya, ada beberapa kemeneterian dan lembaga yang mengajukan tambahan anggaran di luar pagu definitif kementerian/lembaga tersebutContoh, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), KPU, BKN (Badan Kepegawaian Nasional), ORI dan lainnya

”Jadi, kalau dikesankan ORI tidak mendapatkan anggaran atau nol, itu tidak benar, karena pada tahun anggaran 2011 ORI sudah mendapatkan anggaran definitif, hanya saja dalam APBN-P ORI tidak mendapatkan anggaran tambahan di luar pagu.” 

Menurut Miriam, beberapa Kementerian / Lembaga yang tidak mendapatkan anggaran tambahan, semata-mata dikarenakan pemerintah memang memiliki keterbatasan anggaran”Kalau kami di Komisi II DPR menginginkan penambahan anggaran, tetapi dana tidak ada, ya mau diapakan? Jangan main fitnah dongTanyakan saja kepada Menteri Keuangan,” kata Yani dengan nada kesal(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tifatul Yakinkan Jatah Menteri dari PKS Tetap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler