Basmi Pencurian Pulsa, Menkominfo Gandeng Polri

Senin, 10 Oktober 2011 – 14:41 WIB

JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, sepakat untuk membasmi penyedotan pulsa yang diduga dilakukan oknum operator telepon seluler"Kita sepakat membasmi penyedotan pulsa," tegas Tifatul, Senin (10/10), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Dijelaskan Tifatul, Selasa (11/10), pihaknya akan bertemu dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri

BACA JUGA: SBY Minta PKS Hentikan Pertengkaran soal Reshuffle

"Kita minta Bareskrim menindaklanjuti fakta-fakta penyedotan pulsa
Kita minta Bareskrim mengusut tuntas," ujar politisi PKS, itu.

Dia menegaskan, Menkominfo tidak bisa memberikan sanksi ke provider

BACA JUGA: Tifatul Yakinkan Jatah Menteri dari PKS Tetap

Karena, tegasnya, provider itu berhubungannya dengan operator
Sedangkan dengan Menkominfo, kata dia, hanya registrasi saja.

"Kita tidak berhubungan langsung dengan content provider, tapi  kalau ada tindak pidana, penegak hukum yang menindak

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan

Kalau ada fakta penyedotan pulsa, polisi yang mengusut, itu kriminal," katanya.

Menurut dia, Kemenkominfo, tidak bisa mengontrol penuh, karena tidak ada Undang-undangnya"Tapi, kalau melakukan kecurangan bisa dipidanakan.

Sisi lain, Komisi I DPR RI resmi meminta keterangan MenkominfoKetua Komisi I, Mahfud Siddiq, mengatakan, bahwa banyak laporan masyarakat mengenai pencurian pulsa ituOleh karena itu, kata Mahfud, komisi yang dipimpinnya itu meminta penjelasan kepada Menkominfo, menyoal langkah apa saja yang sudah diambil(Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sudah Komunikasi Dengan Parpol Koalisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler