JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, sepakat untuk membasmi penyedotan pulsa yang diduga dilakukan oknum operator telepon seluler"Kita sepakat membasmi penyedotan pulsa," tegas Tifatul, Senin (10/10), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dijelaskan Tifatul, Selasa (11/10), pihaknya akan bertemu dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri
BACA JUGA: SBY Minta PKS Hentikan Pertengkaran soal Reshuffle
"Kita minta Bareskrim menindaklanjuti fakta-fakta penyedotan pulsaDia menegaskan, Menkominfo tidak bisa memberikan sanksi ke provider
BACA JUGA: Tifatul Yakinkan Jatah Menteri dari PKS Tetap
Karena, tegasnya, provider itu berhubungannya dengan operator"Kita tidak berhubungan langsung dengan content provider, tapi kalau ada tindak pidana, penegak hukum yang menindak
BACA JUGA: Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan
Kalau ada fakta penyedotan pulsa, polisi yang mengusut, itu kriminal," katanya.Menurut dia, Kemenkominfo, tidak bisa mengontrol penuh, karena tidak ada Undang-undangnya"Tapi, kalau melakukan kecurangan bisa dipidanakan.
Sisi lain, Komisi I DPR RI resmi meminta keterangan MenkominfoKetua Komisi I, Mahfud Siddiq, mengatakan, bahwa banyak laporan masyarakat mengenai pencurian pulsa ituOleh karena itu, kata Mahfud, komisi yang dipimpinnya itu meminta penjelasan kepada Menkominfo, menyoal langkah apa saja yang sudah diambil(Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sudah Komunikasi Dengan Parpol Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi