Anggota Bawaslu Dituntut Minta Maaf

Anggap Remeh Perusahaan Penyumbang ke SBY

Jumat, 05 Juni 2009 – 11:21 WIB
JAKARTA-  Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya dituntut minta maaf oleh Direktur PT Shohibul Barokah yang juga sekaligus Bendahara Tim Sukses Kampanye Nasional SBY-Boediono, Zaenal AbidinTuntutan ini menyusul statement Bambang yang dinilai tidak berdasar pada fakta dan mencoreng nama baik perusahaan.
       
"Tidak benar perusahaan kami disebut fiktif

BACA JUGA: Kampanye Gunakan Dana Asing, Bukan Tipikor

Untuk itu kami meminta Bawaslu meminta maaf atas pernyataan tersebut dalam waktu 2x24 jam," kata Zaenal dalam jumpa pers di aula gedung Graha Kirana, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (4/6).
       
Bantahan Zaenal ini menyusul pemberitaan di beberapa media nasional yang menyebut jika terdapat perusahaan yang hanya memiliki aset kantor dua komputer tetapi bisa menyumbang untuk kampanye pilpres hingga Rp 5 miliar
Selain mengklarifikasi, Zaenal juga sempat mengajak wartawan naik ke kantor PT Shohibul Barokah yang berada di lantai 9 gedung yang sama, dengan maksud untuk membuktikan kalau perusahaannya benar-benar ada dan berjalan secara professional tidak seperti disebutkan

BACA JUGA: DPR Ancam Gelar Angket DPT Kedua



Pernyataan yang dinilai keliru sebelumnya diungkapkan Bambang Eka Cahya menanggapi beberapa pertanyaan wartawan di kantor Bawaslu, Rabu (3/6) lalu
Sebagai contoh Bambang menyebut nama PT Shohibul Barokah, sebuah perusahaan yang beralamat di Jl Yos Sudarso Kav 88, Sunter, Jakarta Utara.

Atas pemberitaan yang cenderung memfitnah ini, menurut Zaenal, bukan saja nama baik perusahannya yang telah dirugikan, tetapi juga telah berimbas pada kredibilitas pasangan capres-cawapres SBY-Boediono sebagai duet pada pilpres 2009 yang dia dukung.

“Perusahaan kami ini berkapasitas internasinal

BACA JUGA: DPR Kebut Panitia Angket DPT

Kemarin saja mitra kerja kami yang di Jepang langsung klarifikasi menyangkut pemberitaan itu,” terangnya.

Sebagai pengusaha yang sekaligus merangkap Bendahara DPP Partai Demokrat, Zaenal tidak menampik aliran dana yang mengucur ke rekening tim sukses kampanye nasional SBY-Boediono sebesar Rp 5 miliarYang dia bantah dan sesalkan hanyalah ungkapan anggota Bawaslu yang seolah-olah menganggap PT Shohibul Barokah merupakan perusahaan fiktif, atau perusahaan kecil yang tidak memiliki aset wajar. 

Sekadar diketahui, PT Shohibul Barokah yang dikomandani Zaenal Abidin merupakan perusahaan yang bergerak di bidang suplai bahan bakar kapalDalam menjalankan bisnisnya, perusahaan ini memiliki beberapa anak perusahaan di antaranya PT Tri Manunggal Citra Abadi, yang juga menjadi penyumbang tim kampanye SBY-BoedionoPerusahaan ini, jelas Zaenal menyumbang Rp3 miliarAda lagi PT Anugrah Selat Karimun yang menyumbang Rp2,5 miliar, dan PT Suspectindo menyumbang Rp2 miliar

“Perusahaan-perusahaan kami menyumbang resmiBatasan maksimalnya Rp5 miliar kanKami tidak melebihi ituNPWP dan lain-lain juga kami tunjukkan ke KPU saat menyumbang,” pungkas Zaenal yang nampak sedikit gerah dengan pemberitaan dimaksud.

Jika dalam waktu dua hari Bawaslu atau anggota Bawaslu bersangkutan tidak segera meralat dan meminta maaf di media massa, pihak PT Shohibul Barokah mengancam bakal melaporkan kasus ini sebagai aduan perkara pidana ke kepolisian(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Pemilu Mulai Diputus Pekan Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler