Anggota Bawaslu Ingatkan Panwascam dan PKD Harus Sigap Mengidentifikasi Pelanggaran

Selasa, 13 Agustus 2024 – 14:18 WIB
Anggota Bawaslu RI Puadi saat memberikan arahan dalam acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang pada Pemilihan Tahun 2024. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

jpnn.com, SERANG - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengingatkan tugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bukan hanya sebatas mengawasi jalannya pemilihan, tetapi juga memastikan setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Puadi dalam acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang pada Pemilihan Tahun 2024.

BACA JUGA: Totok Hariyono Ingatkan Bawaslu di Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan Pilkada 2024

"Panwascam dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," tegas Puadi dalam keterangan yang dikutip, Selasa (13/8).

Puadi juga menyoroti pentingnya peran Panwascam dan PKD sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.

BACA JUGA: Pilkada di Depan Mata, Rahmat Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi

Dia menegaskan tugas utama Bawaslu dan jajarannya adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran.

"Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," pesan Puadi.

BACA JUGA: Lolly Suhenty Apresiasi Kinerja Humas Bawaslu se-Indonesia Saat Pemilu 2024

Dia juga menegaskan pelanggaran sekecil apapun tidak boleh diabaikan, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan.

Namun, Puadi mengingatkan jajarannya untuk jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI ini juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas.

Puadi menegaskan setiap tindakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik tertentu.

"Netralitas adalah kunci, tugas kita adalah memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak manapun," tegas Puadi.

Puadi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Panwascam, PKD dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan, serta masyarakat luas.

"Teman-teman pengawas harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait. Ini untuk memastikan setiap laporan pelanggaran bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur," jelasnya.

Terakhir, pria kelahiran Bekasi ini berpesan kepada jajarannya agar jangan malas melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing.

"Ini sebagai pegangan dan langkah antisipasi jika terjadi pelanggaran. Semoga apa yang kita lakukan bisa menjadi nilai ibadah bagi kita semua,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler