Totok Hariyono Ingatkan Bawaslu di Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Senin, 12 Agustus 2024 – 14:26 WIB
Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menutup Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Makassar. Foto: Dokumentasi Humas Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengingatkan jajarannya di daerah agar teliti dan detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah, baik dari calon independen maupun partai politik.

Hal itu disampaikannya saat menutup Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Makassar.

BACA JUGA: Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Sangat Penting dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Dia menegaskan Bawaslu memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.

"Setiap tahapan harus kita awasi dengan detail dan itu menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu. Khususnya untuk tahapan pencalonan saat ini untuk dukungan perseorangan maka peneliti harus betul-betul diawasi," tegas Totok dalam keterangan yang dikutip, Senin (12/8).

BACA JUGA: Pilkada di Depan Mata, Rahmat Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi

Dia meminta Bawaslu di daerah betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta Pilkada 2024 dari perseorangan atau belum.

"Jika tidak layak atau dia melanggar hukum ya jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemilih yang jujur yang tidak melanggar hukum," pesannya.

BACA JUGA: Kalteng Masuk Kategori Rawan Rendah, Lolly Suhenty: Pengawasan Bawaslu Jangan Kendur

Lebih lanjut Totok menyampaikan Bawaslu di daerah juga harus melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik.

Dia meminta Bawaslu di daerah harus memastikan semua calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita harus memastikan mulai usia kepailitan ijazahnya semuanya telah memenuhi syarat calon dan pencalonan calon kepala daerah tersebut, misalnya soal usia, pendidikan terakhir, dan lain sebagainya, semua itu harus sesuai norma peraturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, berikan saran perbaikan," bebernya mencontohkan.

Dia mengingatkan jangan sampai ada kepentingan dan meloloskan orang yang tidak layak.

"Sebab, kita bertanggung jawab dan sudah diberi amanat undang-undang untuk mengawasi proses itu semua," tegas Totok.

Dia juga mengingatkan tugas Bawaslu tidak ringan, hal itu demi mewujudkan keadilan, meningkatkan taraf hidup rakyat dengan cara memilih calon kepala daerahnya yang sesuai dengan peraturan undang-undang.

“Tugas berat ada di pundak kita, ayo itu bisa kita laksanakan bersama-sama," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler