jpnn.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebut isu penundaan Pemilu 2024 hanya sebatas wacana politik. Sebab, para penyelenggara pemilu tidak pernah sekali pun membahas tentang hal tersebut.
“Tidak ada isu penundaan di penyelenggara pemilu. Bagi kami, itu ada di tingkat wacana politik dan lain-lain," kata Rahmat Bagja saat menjadi narasumber dalam diskusi daring yang diselenggarakan Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia pada Rabu (9/3).
BACA JUGA: PDIP Tolak Keras Apabila Jokowi Keluarkan Perppu Penundaan Pemilu
Pria kelahiran Medan itu mengatakan personel Bawaslu tentu tahu dengan isu penundaan Pemilu 2024. Namun, kinerja lembaga yang kini dipimpin Abhan itu tidak terganggu dengan wacana tersebut.
"Kami tetap mendengar, tetap memahami keseluruhan perspektif wacana tersebut, tetapi kami fokus pada pemungutan suara di 14 Februari 2024,” lanjut Rahmat.
BACA JUGA: Kemenag Klarifikasi ke Kanwil soal Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Ini Hasilnya
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) itu mengatakan para penyelenggara pemilu tetap merujuk pada penetapan pesta demokrasi 14 Februari 2024.
Terlebih lagi, penetapan tersebut sudah disepakati bersama pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu.
BACA JUGA: Di Tengah Isu Reshuffle, Anak Buah Megawati Malah Singgung Cara Mengatasi Lonjakan Harga
"Jadi, yang kami taati keputusan KPU yang sudah menetapkan penyelenggaraan pemungutan suara pada 14 Februari 2024," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut di lingkaran pemerintah tidak pernah membahas penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," kata Mahfud MD melalui keterangan resmi yang disiarkan YouTube akun Kemenko Polhukam, Senin (7/3). (ast/fat/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan