jpnn.com - BATAM - DPRD Kota Batam Berang, tak satupun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Batam hadir dalam rapat paripurna. Apalagi menyangkut laporan reses I, masa persidangan I tahun sidang 2015. Kursi yang disediakan khusus untuk SKPD terlihat kosong.
"Pimpinan SKPD pada kemana, yang tak hadir diganti saja," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan saat memimpin sidang, kemarin, seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Rabu.
BACA JUGA: Tak Kantongi Kartu Identitas, Tiga Wanita Jondul Diamankan
Satu jam setelah pelaksanaan paripurna beberapa pimpinan SKPD mulai berdatangan. Diantaranya Kadisparbud Yusfa Hendri, Kepala Bapedalda Dendi Purnomo, Kadistako Asril, serta Kadisperindag dan ESDM Kota Batam Rudi Sakyakirti. Kebanyakan diantaranya hadir menjelang akhir pelaksanaan rapat paripurna.
Kesal dengan tingkah pimpinan SKPD, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husen berinisiatif untuk mengambil absen di Sekretariat DPRD Kota Batam. "Banyak yang memalsukan absen," kata Harmidi.
BACA JUGA: Jika Bersyukur, Pengikut Gafatar Bilang: Puji Tuan Semesta Alam
Tidak hadir dalam paripurna, namun menandatangani absen. "Ini penipuan, korupsi waktu," ungkapnya.
Harmidi mencontohkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) M Sahir. Tak hadir tapi absennya sudah ditandatangani. "Bagiamana mau menjadi contoh, BKD nya aja kaya gini," ungkap memperlihatkan absensi.
BACA JUGA: Solid! Anak SMK Lawan Pemalak, Kejar, Pukul, Usir dari Sekolah
Harmidi menduga hal tersebut sering dilakukan pimpinan SKPD, agar tak ditindak pimpinannya. "Kalau tak ada sorotan dari pimpinan, mungkin takan pada datang," ucapnya.
Kedepan, pihaknya akan mengusulkan kepada Walikota untuk menindak SKPD yang malas."Jangan DPRD saja yang dkritik, absen pemerintah juga," ungkapnya.
Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki menyampaikan, yang dilakukan Kepala BKD bukan penipuan. "Khan ada yang mewakili, tidak masalah," ungkapnya.
Kedepan, pihaknya akan mengusulkan agar undangan rapat ke pimpinan SKPD tidak diwakilkan. "Paripurna merupakan rapat paling tinggi, minimal dihadiri eselon III," ungkapnya.
Wakil Walikota Batam, Rudi menyebutkan paripurna tak menjadi syarat wajib SKPD untuk hadir. Karena berkaian dengan laporan reses, Pimpinan SKPD idealnya datang, mengetahui aspirasi DPRD. "Sehingga tak ketinggalan, itu gunannya datang. Bukan hanya duduk," tutup Rudi.(hgt/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Warga Terserang Diare, Tiga Orang DBD
Redaktur : Tim Redaksi