ACEH -- T Mudaksir, yang tertangkap basah berpesta sabu-sabu bersama 4 rekannyaOknum Dewan ini diketahui berasal dari DPRK Aceh Selatan, dan sudah mendekam di sel tahanan
BACA JUGA: Dikepung, Bandit Ganja Kabur
Mereka digerebek saat mengkonsumsi narkoba, Senin (20/9) siang di Komplek Telkom Lhouk Bengkuan, Kecamatan Tapaktuan
Ia diciduk bersama dua PNS lainnya yaitu Erwin dan Salman serta Sanusi dan T
BACA JUGA: Jambret Gunakan Motor Plat Merah
Abdisyah, merupakan pegawai swasta. Dari tangan budak narkoba tersebut disita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 1.8 gram, uang Rp1,5 juta dan alat penghisap sabu (bong)Kapolres Aceh Selatan menyebutkan, kelima tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut
BACA JUGA: Sulit Bukti, Kasus Penusukan Pendeta
“Kita masih periksa apakah mereka hanya pemakai atau juga pengedar sabu-sabu,” urainya.Tidak berselang lama polisi kemudian berhasil menangkap tiga pemakai lainnya ditempat terpisah salah satunya adalah oknum Polisi.”Kita berhasil meringkus tiga pemakai sabu hasil dari pengembangan polisi saat memeriksa kelima tersangka di Komplek Telkom,” ujarnya.
Ketiga tersangka lainnya yang berhasil diamankan adalah AZH oknum anggota Polisi, ANH staf BPD, dan anggota Kesekretariatan KIP yang semuanya telah diamankan di Malpores Aceh Selatan(alm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Telanjangi Korban
Redaktur : Tim Redaksi