Anggota Dewan Dicokok Pesta Sabu

Selasa, 21 September 2010 – 10:55 WIB

ACEH --  T Mudaksir, yang tertangkap basah berpesta sabu-sabu bersama 4 rekannyaOknum Dewan ini diketahui berasal dari DPRK Aceh Selatan, dan sudah mendekam di sel tahanan

BACA JUGA: Dikepung, Bandit Ganja Kabur



Mereka digerebek saat mengkonsumsi narkoba, Senin (20/9) siang di Komplek Telkom Lhouk Bengkuan, Kecamatan Tapaktuan
Penangkapan oknum anggota DPRK dari Fraksi Karya Bangsa tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Selatan AKBP Bambang Safriyanto,SIK didampingi Kasatreskrim Iptu Novi Edyanto.

Ia diciduk bersama dua PNS lainnya yaitu Erwin dan Salman serta Sanusi dan T

BACA JUGA: Jambret Gunakan Motor Plat Merah

Abdisyah, merupakan pegawai swasta.  Dari tangan budak narkoba tersebut disita barang bukti (BB) berupa sabu seberat 1.8 gram, uang Rp1,5 juta dan alat penghisap sabu (bong)
”Mereka kita tangkap sedang asyik nyabu dirumah Erwin,” kata Bambang.

Kapolres Aceh Selatan menyebutkan, kelima tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut

BACA JUGA: Sulit Bukti, Kasus Penusukan Pendeta

“Kita masih periksa apakah mereka hanya pemakai atau juga pengedar sabu-sabu,” urainya.

Tidak berselang lama polisi kemudian berhasil menangkap tiga pemakai lainnya ditempat terpisah salah satunya adalah oknum Polisi.”Kita berhasil meringkus tiga pemakai sabu  hasil dari  pengembangan polisi saat memeriksa kelima tersangka di Komplek Telkom,” ujarnya.

Ketiga tersangka lainnya yang berhasil diamankan adalah AZH oknum anggota Polisi, ANH staf BPD, dan anggota Kesekretariatan KIP yang semuanya telah diamankan di Malpores Aceh Selatan(alm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Telanjangi Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler