Dikepung, Bandit Ganja Kabur

Selasa, 21 September 2010 – 09:46 WIB

ACEH TAMIANG - Nyali bandit narkoba kontan ciut, usai melihat kedatangan aparat Resmob Polres Aceh TamiangMereka meninggalkan 53 bungkus daun ganja, kemarin siang

BACA JUGA: Jambret Gunakan Motor Plat Merah



Sementara itu, polisi telah menetapkan Zainuddin alias Dedek (30) sebagai buronan
Pria yang bermukim di Dusun Damai, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, kabupaten Aceh Tamiang ini kabur diinformasikan sebagai pengedar ganja.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP

BACA JUGA: Sulit Bukti, Kasus Penusukan Pendeta

Drs
Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH menjelaskan bahwa dalam penggerebekan dirumah tersangka,  petugas hanya berhasil menemukan 53 bungkus daun ganja yang diletakkan diatas kandang ayam

BACA JUGA: Perampok Telanjangi Korban

Sementara tersangka saat itu sempat melarikan diri.

Menurut Ibrahim, tersangka Zainuddin yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut memang sudah lama menjadi target pihak Kepolisian setempat karena selain bekerja sebagai kuli bangunan tersangka juga dikenal sebagai salah seorang pengedar ganja di wilayah itu.

Penggerebekan di rumah tersangka kata Ibrahim berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui ada daun ganja dirumah tersangkaSaat ini daun ganja sebanyak 53 bungkus yang sudah siap edar tersebut sudah diamankan oleh Polres Aceh TamiangKini petugas sedang melacak keberadaan tersangka yang telah menjadi buronan Polisi(buy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Cewek di Komplotan Rampok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler