Sulit Bukti, Kasus Penusukan Pendeta

Selasa, 21 September 2010 – 02:37 WIB

JAKARTA-  Penusukan pendeta Hasian Lumbantoruan dan kasus penganiayaan terhadap beberapa aktivis gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) hingga kemarin masih diusut penyidik dari Direskrimum Polda Metro JayaSepuluh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Perampok Telanjangi Korban

Tapi, sejauh ini belum ada pengakuan serta bukti-bukti kuat yang bisa membuat para tersangka itu benar-benar tak berkutik. 

Rata-rata mereka hanya berperan turut serta dalam kerusuhan
"Memang saat ini proses penyidikan masih berjalan

BACA JUGA: Ada Cewek di Komplotan Rampok

Dari 10 tersangka yang ditahan belum ada alat bukti untuk memastikan siapa yang melakukan penusukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, kemarin (20/9)
Dikatakan, dalam perkembangannya tidak tertutup kemungkinan, akan ada tersangka tambahan hingga ditemukan tersangka penusukan yang sebenarnya.

"Itu yang masih terus kita kembangkan

BACA JUGA: Penjahat Hipnotis Beraksi di Taksi

Kita masih meminta keterangan para tersangka," katanyaSaat ini, Polda Metro Jaya menahan 10 tersangka yang diduga terlibat kasus penusukan dan penganiyaan jemaat HKBPSatu di antaranya termasuk Ketua FPI (Front Pembela Islam) Bekasi Murhali Barda

Murhali ditetapkan menjadi tersangka karena diyakini telah menghasut dan memprovokasi massaMurhali dijerat pasal berlapis, yaitu 160, 170, 351 dan 335 KUHP, tentang penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan perbuatan tidak menyenangkan

Sembilan tersangka lainnya masing-masing berinisal AF, DTS, NN, KN, HDK, HDN, ISM, PN dan KAMereka masing-masing dengan pasal 170 jo pasal 351 KUHPPada Minggu 12 September 2010, Pendeta HKBP Pondok Timur Indah Bekasi Luspida Simanjuntak dan anggota Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing diserang massa mengendarai sepeda motor saat berjalan menuju gereja

Luspida dihantam balok, sementara Hasian ditusuk perutnyaKerusuhan tersebut dipicu konflik pembangunan gereja HKBP di Ciketing, Bekasi TimurMasih menurut Boy Rafli, pihaknya masih kesulitan untuk menemukan barang bukti pendukung yaitu pisau untuk menusuk korbanNamun menurutnya, polisi tidak hanya terfokus pada pisauSebab untuk menusuk juga bisa benda lain, seperti kayu yang diruncingkat atau obeng.(dni/jpnn/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Preman Arak Bugil Pasutri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler