jpnn.com - JAKARTA - Kenaikan tunjangan Anggota DPR hingga kini masih jadi polemik. Masing-masing fraksi unjuk gigi menolak kenaikan tunjangan DPR yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Melihat fenomena tersebut, Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menyarankan supaya semua pimpinan fraksi di DPR untuk menyurati Presiden Joko Widodo guna meminta pembatalan terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan itu.
BACA JUGA: Pengamat Ini Ingatkan Kondisi Sekarang Sudah Mendekati 1998
“Lebih gampang semua fraksi kirim surat ke Presiden minta SK Menkeu dibatalkan. Itu kalau mau tidak ada pencitraan, tidak jadi polemik,” tegas Misbakhun jelang rapat kerja dengan Menkeu di komplek Parlemen Jakarta, Senin (21/9).
Misbakhun tidak mempersoalkan bagi anggota DPR maupun fraksi yang menolak, apalagi ketua fraksinya, Golkar juga telah resmi menolak kenaikan tunjangan tersebut.
BACA JUGA: Urus Honorer K2 jadi CPNS, BKN Minta Tambahan Rp 188,3 Miliar
“Pak Akom (Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komaruddin, red) sudah menolak. Memang timing-nya tidak tepat. Dalam situasi seperti ini lebih baik kita memikirkan nasib rakyat daripada nasib sendiri,” ujar Misbakhun.(fat/jpnn)
BACA JUGA: GAWAT: Dua Provinsi di Indonesia Timur Ini Muncul Titik Api
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Riau Tuding Pemerintahan Jokowi Lakukan Genosida
Redaktur : Tim Redaksi