Anggota Dewan Mulai Jarang Ngantor, Lebih Banyak ke Luar Kota

Senin, 11 Maret 2019 – 14:28 WIB
Ilustrasi ruang DPRD. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Gedung DPRD Surabaya lebih banyak sepi selama dua pekan terakhir ini. Jadwal kunjungan dalam dan luar negeri lebih banyak ketimbang jadwal pembahasan aduan warga atau penuntasan rancangan peraturan daerah (raperda).

Masa kerja mereka memang sebentar lagi habis. Pemilu serentak dilaksanakan pada 17 April atau lima pekan lagi.

BACA JUGA: Loh, Gaji Non-PNS Kok Dipangkas ?

BACA JUGA : Hayo Looo, Ibu - Ibu PNS Terjaring Razia Saat Bolos Kerja

 

BACA JUGA: Viral! Anggota DPRD Menenteng Parang, Pengin Penggal Kepala, Lalu Menuju Sasaran

Meski mendekati akhir masa jabatan, banyak pekerjaan yang harus dituntaskan DPRD.

Ada 60 program pembentukan peraturan daerah (properda) yang harus dibahas tahun ini.

BACA JUGA: 45 Wakil Rakyat Ini Terancam Tak Digaji

Terdapat tambahan 10 properda ketimbang tahun lalu Idealnya, dewan memang harus segera menuntaskan pembahasan itu. Kenyataannya, mereka lebih banyak beraktivitas di luar dewan.

Selain properda, dewan sebenarnya telah menyelesaikan sejumlah raperda. Namun, hingga kini raperda tersebut tidak segera diparipurnakan.

Dua di antaranya Raperda Kawasan tanpa Rokok (KTR) dan Raperda Administrasi Kependudukan.

BACA JUGA : Ini Sanksi untuk Anggota Dewan yang Bolos Rapat

Tiga pekan lalu pansus sudah menuntaskan pembahasan itu. Tinggal menunggu badan musyawarah melangsungkan rapat untuk menentukan rapat paripurna. Namun, hingga tiga pekan bergulir, raperda itu tidak kunjung disentuh.

Saat ditagih realisasi penerapan perda tersebut, Ketua Pansus KTR Junaedi tidak bisa menjawab. Menurut dia, kewenangan untuk menentukan paripurna ada di pimpinan dewan.

''Bukan ke pansus lagi. Monggo ke pimpinan,'' ujarnya.

BACA JUGA : Anggota DPRD dan Staf PNS Banyak Bolos di Hari Pertama Kerja

Pimpinan dewan memang menentukan jadwal rapat badan musyawarah. Rapat tersebut membahas kegiatan dewan sepekan mendatang. Agenda rapat paripurna juga ditentukan dalam rapat itu.

Ketua Baperda DPRD Surabaya Muchammad Machmud mengakui, tanggungan dewan memang banyak.

Namun, dia menampik bahwa tidak ada kegiatan apa pun di dewan. ''Baperda Jumat lalu masih rapat dengan pemkot. Kalau yang lain enggak ngerti saya,'' kata politikus Demokrat itu.

BACA JUGA : Hmmm..Anggota Dewan Kok Rajin Kunker Berjemaah

Dalam rapat tersebut, pemkot dan baperda membahas usul pemkot mengenai raperda limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Usul tersebut semakin menambah beban DPRD Surabaya. Bisa jadi, usul itu bakal dibahas anggota dewan baru setelah pemilu.

Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan bahwa raperda yang sudah tuntas segera dibahas dalam forum bamus. Namun, pembahasannya tidak dilaksanakan dalam waktu dekat.

''Jane wis kabeh pansuse. Tinggal paripurna tok,'' ucapnya. Lantas, kapan paripurna bisa dilaksanakan? ''Minggu depan,'' katanya singkat. (sal/c15/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Kaget Lihat Foto Suami Menikah dengan Anggota Dewan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler