jpnn.com, BATAM - Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho mengatakan pengawai honorer di lingkungan Pemko Batam tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal tersebut sudah disampaikan jauh-jauh hari kepada honorer bahkan sebelum mereka dikontrak bekerja.
BACA JUGA: Gaji Tetap Saja Tidak Ada, Apalagi THR
"Perjanjian di awal sudah jelas, tidak ada THR (bagi honorer)," kata Udin, Jumat (1/6).
Terkait ancaman demonstrasi tenaga kebersihan (honerer) yang menagih THR, Udin menegaskan, silakan pemerintah Kota (Pemko) mereview kembali perjanjian kontrak kerja. Karena sangat jelas dicantumkan, bahwa tidak ada penganggaran bagi THR honorer.
BACA JUGA: Guru PNS Iuran Beli Sembako THR Honorer
"Di awal kan sudah disampaikan. Jadi ketika kemarin ada dari petugas kebersihan kita yang demo, saya tegaskan apabila yang memasukkan mereka bekerja adalah anggota dewan minta aja THRnya ke dewan yang bersangkutan," tegas Udin.
Selain itu dia menilai penerimaan honorer harus selektif dengan beban kerja yang ditetapkan.
BACA JUGA: THR Honorer Dibayar Bareng PNS
"Tenaga kebersihan, misalnya, banyak kami lihat jam kerja mereka juga kurang efektif. Sesuai aturannya, jam kerja dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Tetapi kenyataannya mereka bisa sampai di tempat kerja pukul 09.00 WIB. Kemudian nunggu perintah lagi, padahal sudah ada intruksi," sesal Udin.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, HM Rudi memastikan tidak ada pembagian TH) untuk 5.160 tenaga honorer di lingkungan Pemko Batam. Pasalnya hal tersebut tidak ada aturannya. "Aturannya begitu, bahwa honorer tidak diberikan THR," ujarnya, Rabu (30/5).
Rudi menjelaskan bahwa kondisi ini bukan kehendaknya. Dirinya berdalih hanya menjalankan dan mengikuti aturan yang berlaku dari Kementerian terkait. "Kita ikuti saja, aturannya seperti itu," singkatnya.
Seperti diketahui, data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, mencatatkan ada 5.160 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batam yang tidak akan mendapatkan THR.(rng/iza/rng)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Batam Pastikan Honorer tak Dapat THR
Redaktur & Reporter : Budi