Anggota Dewan Ribut Gara-Gara Pajak

Kamis, 02 Februari 2017 – 10:03 WIB
DPRD Foto: dok.JPG

jpnn.com - jpnn.com - Komisi A dan B DPRD Surabaya sempat bersitegang soal rencana penurunan pajak daerah.

Komisi A menanyakan usulan komisi B yang menurunkan pajak daerah dalam draf raperda pajak online.

BACA JUGA: Pajak Hotel Kurang, PAD Terancam Tak Tercapai

Mulanya, pemkot melalui badan pendapatan dan pengelolaan keuangan menyampaikan bahwa penurunan pajak itu berdasar raperda pajak online yang dibahas komisi B.

Namun, anggota Komisi B Baktiono berang dengan tuduhan itu.

BACA JUGA: Deklarasi Harta Hanya Rp 41 Miliar

Dia membantah menurunkan pajak daerah dan meringankan para pengusaha hiburan malam.

''Di raperda pajak online tidak pernah kita membahas tarif,'' katanya.

BACA JUGA: Lahan Menganggur Bakal Kena Pajak Progresif

Dia menjelaskan, raperda pajak online hanya sebatas menyiapkan sistem pengawasan agar para wajib pajak tidak punya celah untuk bolos membayar pajak.

Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menyatakan memiliki bukti bahwa penurunan tarif memang dibeberkan di draf raperda pajak online.

''Kami tidak menuduh, cuma mempertanyakan, kenapa beban pajak kok diturunkan,'' katanya.

Menurut Herlina, wajar jika pemkot menyebut komisi B sebagai perencana penurunan pajak.

"Berarti penurunan pajak juga usul mereka (komisi B, Red),'' jelasnya. (tau/c15/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Tempat Hiburan Malam, Simak Ancaman Ahok Ini!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler