Deklarasi Harta Hanya Rp 41 Miliar

Minggu, 29 Januari 2017 – 01:04 WIB
Ilustrasi. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate terus mengejar target penerimaan tax amensty.

Hingga Jumat (27/1), realisasi tebusan mencapai Rp 209.189.897. Deklarasi harta sebesar Rp 41.058.930.940. 

BACA JUGA: Lahan Menganggur Bakal Kena Pajak Progresif

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ternate Dwi Setyobudi mengatakan, total yang ikut program tax amnesty tahap ketiga mencapai 48 orang.

Jumlah itu terdiri dari 45 pelaku UMKM dan tiga orang non-UMKM.

BACA JUGA: Pajak Diskotek Diturunkan, Kini Berharap pada Restoran

Untuk UMKM, uang tebusannya mencapai Rp 204.861.850 dengan nilai deklarasi Rp 40. 972.372.000.

Untuk non-UMKM nilai deklarasi harta Rp 86.560.940. Sementara tebusannya Rp 4.328.047.

BACA JUGA: Realisasi Penerimaan Pajak 71,63 Persen Dari Target

“Totalnya deklarasi harta  Rp 41.058.930.940, sedangkan total tebusan Rp 209.189.897," terang Dwi.

Dia menambahkan target deklarasi harta UMKM pada tahap ketiga ini sebesar Rp 500 miliar dengan tebusan Rp 2,5 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tax amnesty. Setelah selesai, pemberlakukan pajak kembali seperti biasa,” pungkasnya. (tr-05/onk).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lho, Pajak Tempat Dugem Malah Lebih Rendah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak  

Terpopuler