jpnn.com - JAKARTA - Dua Anggota Polda Metro Jaya yang tertembak saat baku tembak dengan perampok di Jakarta Timur, Senin (26/5) lalu diketahui tak menggunakan rompi anti peluru.
"Jumlah rompi memang terbatas. Polda saat ini tengah mengupayaan pengadaan (rompi anti peluru)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (28/5).
BACA JUGA: 900 Personel Amankan Pencabutan Nomor Urut Capres-Cawapres
Ia menambahkan, penggunakan rompi juga dilakukan pada saat situasi berbahaya. Menurutnya, sementara ini diupayakan untuk memakai rompi yang sudah ada dulu sambil menunggu penambahannya. "Jadi, prioritas hanya pada operasi atau penangkapan tertentu," jelasnya.
Rikwanto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan.
BACA JUGA: Harga Ayam Pedaging Bergerak Naik
Seperti diberitakan, dua Anggota Polda Metro Jaya ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor, Senin (26/5), di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Mereka adalah Aipda Eko Widianto dan Briptu Jefri. Aipda Eko mengalami luka di bagian kaki sedangkan Jefri terkena tembakan di bagian perut. Pelaku diketahui bernama Maju Santoso alias Mayo asal Cirebon, Jawa Barat. Pelaku pun tewas ditembak petugas. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Dianggap Lakukan Pembiaran Soal Kasus Korupsi Transjakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Rumah Warga di Rawa Buaya Diterjang Puting Beliung
Redaktur : Tim Redaksi