jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara menyatakan ada kemungkinan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan data-data terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua dari internal Polri.
Hal itu disampaikan Dipo saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
BACA JUGA: Kamaruddin Jemput 5 Surat Kuasa Baru Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo-Benny Mamoto Siap-Siap Saja
Dipo menyebut Kamaruddin kerap menyampaikan informasi yang pada akhirnya terbukti benar.
Dia juga menyoroti pernyataan Kamaruddin yang menyampaikan jumlah polisi yang terlibat melakukan obstruction of justice terkait kasus Brigadir Yosua baru sebagian kecil.
BACA JUGA: Sebaiknya Polri Segera Menahan Putri Candrawathi, Kamaruddin Punya Kecurigaan Begini
"Bahkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak jumlah tersebut hanya 10 persen dari jumlah yang sebenarnya," kata Dipo.
Dia menduga mungkin saja Kamaruddin mendapatkan pasokan data dari internal Polri.
BACA JUGA: Kamaruddin Sudah Kantongi Surat Kuasa, Nyonya Putri dan Ferdy Sambo Pasti Gemetar
"Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti. Membuat publik akhirnya menyimpulkan bahwa Kamaruddin tentu saja mendapat pasokan data dari internal Polri yang ingin agar kasus ini terungkap secara terang benderang," lanjutnya.
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan harusnya hampir tidak mungkin seorang pengacara bisa mendapatkan fakta-fakta yang diungkap ke publik.
"Karena tanpa pasokan data dari internal Polri, rasanya cukup sulit bagi seorang pengacara untuk bisa mengungkapkan data-data seperti nyanyian kamaruddin Simanjuntak dari berbagai televisi, media cetak, dan media online," pungkas Dipo Nusantara. (mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra