Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri Hadiri Pemeriksaan KPK

Jumat, 03 November 2023 – 14:29 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi NasDem Moh. Haerul Amri pada Jumat (3/11).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan koleganya di Partai NasDem sekaligus eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

BACA JUGA: Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi NasDem Haerul Amri

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/11).

Ali menerangkan bahwa Haerul Amri sudah mendatangi KPK.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan SYL

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK," jelas Ali.

Seperti diketahui, Puput Tantriana dan suaminya yang juga eks anggota DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin masing-masing divonis empat tahun penjara pada persidangan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (2/6).

BACA JUGA: Baru Dipindahkan, Tahanan KPK Meninggal Dunia di Lapas

Hakim Ketua Dju Johnson Mira M juga menjatuhkan denda terhadap Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf A atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin terjerat perkara suap jual beli jabatan penjabat kepala desa pada 2021.

Hasan dan istrinya terjerat sebagai penerima suap bersama Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Sebanyak 18 orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Pejabat Kades Karangren Sumarto. Ada pula Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Penyidik KPK Harap Penyidik Mempertemukan Firli Bahuri dengan Alex Tirta


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler