jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku belum mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya selaku korban dugaan pemukulan oleh anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf, beberapa waktu lalu.
Menurut Mulyadi, saat ini dia menunggu proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meskipun konteksnya berbeda dengan pelanggaran pidana yang dia laporkan ke polisi.
BACA JUGA: Ini Kronologis Pembongkaran Sindikat Narkoba Fredy Budiman
"Laporankan masuk saat kejadian, belum sempat nyabut, artinya biarkan dulu MKD bersidang," kata Mulyadi ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).
Dia mengakui proses MKD berbeda dengan delik pidana di kepolisian. Namun dia mengaku tidak bisa begitu saja mencabut laporan polisinya meski secara pribadi dia sudah memaafkan Mustofa.
BACA JUGA: Rehabilitasi Ditanggung Negara, Pecandu Narkoba tak Dipenjara
Mulyadi mengatakan kasus ini juga menjadi perhatian konsttituen, terutatama tokoh masyarakat di daerah pemilihannya, Sumatera Barat. Karenanya masalah ini bukan lagi persoalan pribadi antara dia dengan Mustofa. Di sisi lain proses etika di DPR harus ditegakkan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Susi: Bisa Langsung Ditembak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Andrinof Prioritaskan Pembangunan Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi