Susi: Bisa Langsung Ditembak

Selasa, 14 April 2015 – 14:58 WIB
Susi Pudjiastuti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan kepemilikan kapal harus sesuai dengan negara asalnya. Artinya setiap kapal tidak diperbolehkan mencatut atau menggunakan bendera milik negara lain.

Hal itu dikatakan Susi menanggapi keberadaan kapal asing yang kerap beroperasi menggunakan bendera Indonesia agar tidak ketahuan saat berlayar di Tanah Air.

BACA JUGA: Menteri Andrinof Prioritaskan Pembangunan Perbatasan

"Misalnya Kapal Panama boleh nggak memiliki bendera Indonesia? Atau sebaliknya? Ya nggak boleh. Setiap perusahaan, atau owner kapal berbendera Indonesia harus dari orang Indonesia," ungkap Susi di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4).

Bila kepergok beroperasi dengan menggunakan bendera negara lain, sanksi tegas bisa  langsung ditembak di tempat tanpa ampun.

BACA JUGA: Berkas Penyidikan Tuntas, Mantan Sekjen ESDM Segera Dibawa ke Pengadilan

Sanksi tersebut kata Susi berlaku di perairan negara manapun. Karena itulah, selama ini Susi getol ingin menenggelamkan kapal asing yang nekat menggunakan bendera Indonesia.  

"Kalau melanggar  ya bisa ditembak. Langsung ditembak begitu saja. Di negara lain juga begitu," jelas bos maskapai Susi Air ini. (chi/jpnn)  

BACA JUGA: Menteri Susi Klaim Kantongi Banyak Bukti, Apa Saja?

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boncel, Pemasok Narkoba Jaringan Fredy Diburu Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler