Anggota DPR Siap Bantu Provinsi Sumteng

Kamis, 08 Januari 2009 – 16:37 WIB

JAKARTA - Rambe Kamaruzaman, anggota DPR RI asal Tapanuli Selatan (Tapsel), siap membantu mempermulus pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) bila aspirasi itu nantinya sudah mulai bergulir di JakartaHanya saja, politisi senior Partai Golkar itu mengingatkan agar upaya pembentukan provinsi tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa

BACA JUGA: 193 Muslim Myanmar Terdampar di Sabang

Pasalnya, kalau tergesa-gesa dan data-data yang dilampirkan tidak akurat, maka akan menyulitkan sendiri di kemudian hari
Dia menyarankan agar kajian akademis dilakukan secara cermat.

"Saya sebagai warga di sana hanya mengingatkan agar ini prosesnya sejak awal harus dilakukan secara terencana

BACA JUGA: Pejabat Sulut Enggan Laporkan Grafitifakasi

Ketentuan dalam peraturan perundang-undangan harus dijadikan pijakan dalam setiap langkah," ujar Rambe Kamaruzaman kepada JPNN di Jakarta, Kamis (8/1).

Rambe mengatakan, rencana pemerintah bersama DPR bahwa pada 2009 ini pembahasan aspirasi pemekaran ditunda karena ada hajatan pemilu, harus dimaknai sebagai kesempatan masih tersedianya waktu yang cukup untuk melakukan persiapan
"Jadi tak perlu tergesa-gesa, yang penting terencana dan terukur," ucapnya lagi.

Saat ditanya apakah dirinya akan mendukung aspirasi itu, Rambe menjawab tegas bahwa selama aspirasi itu menjadi suara mayoritas masyarakat di lima kabupaten/kota yang akan bergabung ke Provinsi Sumteng, maka dirinya siap memberikan dukungan

BACA JUGA: Sumut Segera Punya Kabupaten Baru

"Tak ada alasan untuk menolak kalau itu memang kehendak rakyat," kata Rambe.

Sekedar diketahui, Rambe merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRBaleg DPR merupakan unit kerja di DPR yang punya peran strategis, karena punya kewenangan untuk menentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) apa saja yang harus masuk dalam agenda pembahasan bersama pemerintah.

Rambe mengakui bahwa berhasil tidaknya pembentukan sebuah daerah otonom baru, sebagai sebuah proses politik, salah satunya ditentukan oleh mampu tidaknya para penggagas melakukan lobi-lobi ke kalangan DPR dan pemerintahHanya saja, lanjutnya, bila persyaratan pembentukan daerah otonom baru semua sudah dilengkapi, proses di Jakarta akan lebih mudah.

Hal lain yang diingatkan Rambe adalah menyangkut persetujuan dari provinsi induk, dalam hal ini Gubernur Sumut dan DPRD Sumut sebagai sebuah institusiDua hal itu penting dan akan menjadi pertimbangan disetujui atau tidaknya aspirasi pembentukan Provinsi SumtengDisebutkan, untuk mendapatkan persetujuan induk juga bukan merupakan proses yang gampang"Perlu keuletan dan kesabaran," ujarnya.

Menurut Rambe, persoalan kemampuan daerah dari aspek ekonomi-keuangan harus benar-benar dipersiapkan secara matangKalau hanya ingin mendirikan provinsi tapi soal kemampuan keuangan tidak dipikirkan masak-masak, bisa jadi kehidupan masyarakat nantinya tidak lebih baik, melainkan lebih buruk"Yang harus diingat betul, membentuk daerah otonom baru berarti pisah dari induknyaMaknanya, dia dituntut bisa hidup mandiri," ucapnya.

Seperti diketahui, aspirasi pembentukan Provinsi Sumteng belakangan semakim menguat.Setelah 5  bupati/walikota mendeklarasikan siap membentuk provinsi tersendiri, disusul kemudian menyiapkan kajian akademisKelima kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidempuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Madina(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambut Putusan, Bupati Foto-foto di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler