Sambut Putusan, Bupati Foto-foto di MK

Rabu, 07 Januari 2009 – 15:23 WIB
JAKARTA - Pasangan Rahmat Pardamean Hasibuan-Aminusin Haraham menyatakan kekecewaannya atas putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa pilkada Padang Lawas (Palas), Sumut, yang mereka ajukanPasalnya, majelis hakim MK menyatakan terbukti ada sejumlah pelanggaran, namun tetap mengesahkan keputusan KPUD Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menetapkan kemenangan pasangan Basyrah Lubis-Ali Sutan Harahap sebagai Bupati-Wakil Bupati Palas, mendapat pengukuhan dari MK.

Putusan MK yang demikian mendapat tanggapan miring dari pihak pemohon

BACA JUGA: Dana Rp 2,25 M untuk Papua Barat

Kuasa hukum Ramhat-Aminusin, A Mohammad Asrun,SH, menyebut putusan MK kali ini sangat tidak tegas
Majelis hakim MK juga dikatakan tidak berani menyatakan berapa sebenarnya perolehan suara masing-masing calon yang tepat menurut perhitungan MK.

"Kami jelas kecewa

BACA JUGA: Gubri Siap Gelar IPDN

Tapi walau kecewa, kami tak bisa berbuat apa-apa karena putusan ini sudah final," katanya usai sidang pembacaan putusan di gedung MK, Rabu (7/1).

Tanggapan itu jelas berbeda dengan kubu Basyrah-Ali
Usai sidang, Basyrah terlihat santai

BACA JUGA: Tipikor akan Sidang Perkara di TKP

Dengan sejumlah kerabat dan pendukungnya, dia malah berfoto-foto ria di lobi gedung MK yang megah itu"Putusan MK ini sangat baik dan adil sekali," ucap Basyrah kepada JPNN.

Mengenai pengakuan majelis MK bahwa sebenarnya ada pelanggaran, Basyrah pun membantahnya"Tak ada itu," ucapnya singkatZaenal Arifin Siregar dari tim sukses Basyrah seiya sekataKatanya, putusan MK sudah sesuai fakta di persidangan"Saksi-saksi yang kita hadirkan semuanya mampu membantah hal-hal yang dituduhkan pemohon," ujar Zaenal(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Senpi Diimbau Lapor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler