Putusan MK yang demikian mendapat tanggapan miring dari pihak pemohon
BACA JUGA: Dana Rp 2,25 M untuk Papua Barat
Kuasa hukum Ramhat-Aminusin, A Mohammad Asrun,SH, menyebut putusan MK kali ini sangat tidak tegas"Kami jelas kecewa
BACA JUGA: Gubri Siap Gelar IPDN
Tapi walau kecewa, kami tak bisa berbuat apa-apa karena putusan ini sudah final," katanya usai sidang pembacaan putusan di gedung MK, Rabu (7/1).Tanggapan itu jelas berbeda dengan kubu Basyrah-Ali
BACA JUGA: Tipikor akan Sidang Perkara di TKP
Dengan sejumlah kerabat dan pendukungnya, dia malah berfoto-foto ria di lobi gedung MK yang megah itu"Putusan MK ini sangat baik dan adil sekali," ucap Basyrah kepada JPNN.Mengenai pengakuan majelis MK bahwa sebenarnya ada pelanggaran, Basyrah pun membantahnya"Tak ada itu," ucapnya singkatZaenal Arifin Siregar dari tim sukses Basyrah seiya sekataKatanya, putusan MK sudah sesuai fakta di persidangan"Saksi-saksi yang kita hadirkan semuanya mampu membantah hal-hal yang dituduhkan pemohon," ujar Zaenal(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Senpi Diimbau Lapor
Redaktur : Tim Redaksi