jpnn.com - JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang pembentukan daerah otonom baru, yang mencapai 65 RUU, dipastikan bakal ngadat.
Lambannya pembahasan RUU tersebut disebabkan para anggota DPR, yang mayoritas maju lagi sebagai caleg di pemilu 2014, lagi sibuk kampanye ke dapil masing-masing.
BACA JUGA: Loloskan Caleg PNS, KIP Gayo Lues Diadukan ke DKPP
Karena itu, anggota DPR asal Sumut, Anton Sihombing, meminta warga yang berharap RUU pemekaran segera disahkan, agar bersabar.
"Ya saya ingatkan, masyarakat jangan tergesa-gesa lah. Sabar saja karena anggota DPR banyak pulang kampung, kampanye, reses," ujar Anton, anggota Komisi IV DPR, tapi konsen mengikuti perkembangan pembahasan RUU pemekaran itu kepada JPNN, kemarin (28/1).
BACA JUGA: PDIP Ngotot Syarat PT Tetap Diterapkan
Meski demikian, dia mengatakan, DPR sudah komitmen untuk menyelesaikan 65 RUU pemekaran pada 2014 ini. "Diupayakan tetap tahun ini," katanya.
Dijelaskan, dalam jangka dekat ini, yakni 4 Februari 2014, DPR akan menggelar pertemuan dengan Mendagri Gamawan Fauzi, untuk mulai melakukan pembahasan RUU pemekaran. Pertemuan perdana ini agendanya adalah membentuk Panja pemekaran, yang dibagi dua, yakni Panja pemekaran wilayah Papua, dan Panja pemekaran wilayah non-Papua.
BACA JUGA: Mekanisme Pemilihan Bupati/Walikota Masih Alot
Namun seperti disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi sebelumnya, Anton juga mengatakan bahwa pada tahap awal nanti yang akan dibahas adalah RUU pemekaran yang sudah memenuhi persyaratan, yang tertunda sejak 2012 silam.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja menjelaskan, yang tertunda sejak 2012 itu ada empat RUU, yakni RUU pembentukan Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, dan Kota Raha. Keempatnya di Provinsi Sulawesi Tenggara. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim Bantu Modal Usaha Ribuan UKM
Redaktur : Tim Redaksi