jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten diduga menerima aliran uang dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten.
Para anggota DPRD itu selain diperiksa, juga mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA: Kejaksaan tak Berwenang Blokir Yayasan Supersemar
"Jadi, selain dilakukan pemeriksaan juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (14/1).
Hanya saja, Priharsa mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Namun soal apakah mereka yang mengembalikan uang itu bisa terkena pidana, masih dikaji tim penyidik.
BACA JUGA: Waspada! Awam Agama, Anda Bisa Jadi Target Gafatar
"Mereka posisinya penerima kemudian juga apakah mereka mengetahui latar belakang dari proses itu," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sssttt... Mantan Pimpinan KPK Pernah Jadi Dewan Pembina Gafatar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Jonan Keluarkan Izin Trase KA Cepat Jakarta-Bandung
Redaktur : Tim Redaksi