Anggota DPRD Banten Kembalikan Uang Dugaan Suap

Rabu, 13 Januari 2016 – 13:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten diduga menerima aliran uang dugaan suap pembentukan Bank Daerah Banten. 

Para anggota DPRD itu selain diperiksa, juga mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. 

BACA JUGA: Kejaksaan tak Berwenang Blokir Yayasan Supersemar

"Jadi, selain dilakukan pemeriksaan juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (14/1). 

Hanya saja, Priharsa mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Namun soal apakah mereka yang mengembalikan uang itu bisa terkena pidana, masih dikaji tim penyidik. 

BACA JUGA: Waspada! Awam Agama, Anda Bisa Jadi Target Gafatar

"Mereka posisinya penerima kemudian juga apakah mereka mengetahui latar belakang dari proses itu," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Sssttt... Mantan Pimpinan KPK Pernah Jadi Dewan Pembina Gafatar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Jonan Keluarkan Izin Trase KA Cepat Jakarta-Bandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler