jpnn.com - JAMBI – Perbuatan memalukan dilakukan anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Jambi yang berinisial Do. Wakil rakyat dari Partai Golkar itu terpaksa digelandang polisi karena masalah narkoba.
Polisi membekuk Do saat pesta sabu di rumahnya di Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, Minggu (28/9). Selain mengamankan Do, aparat juga mengamankan oknum aparat kepolisian berinisial Rt dan Si.
BACA JUGA: Ringkus Penyalur TKI Ilegal
Saat penggerebekan, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu di dalam buku catatan warna hitam yang terletak di atas meja di dalam kamar kerja Do. Penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga yang menyebut rumah Do sering dijadikan tempat pesta sabu.
Begitu mendapat laporan, tim dari Polres Kerinci lantas melakukan penggeledahan di rumah Do. “Saat ini Do dan barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci dan sedang dilaksanakan pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Kerinci,” ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman seperti dikutip Jambi Ekspres, Senin (29/9).
BACA JUGA: Kakek Lima Cucu Nyaru Polisi
Setelah melakukan tes urin di RS Thalib, Do dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara urin Rt dan Si negatif.
Rekan kerja Do, Hardizal, yang juga anggota DPRD Kota Sungaipenuh membenarkan bahwa rekannya ditangkap saat menggunakan narkobaa. Ditangkap sedang makai, sudah dibawa (ditahan,red) di polres," ujarnya.(wne/dik/jpnn)
BACA JUGA: Unggah Video Mesum PNS Gara-gara Putus Asmara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekap Anak Sendiri, AM Diamankan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi