Anggota DPRD Keerom Ungkap Dampak Buruk Pembiaran Kasus Korupsi di Papua

Rabu, 05 Oktober 2022 – 00:54 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, KEEROM - Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda menyebut kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Menurut Bonefasius, keresahan itu berkaitan dengan masalah dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

BACA JUGA: MRP dan DPRP Diminta Bantu Meredam Pendukung Lukas Enembe

“Kenyataan yang terjadi, terkait dana otsus, masyarakat menyalahkan pemerintah pusat dan menyatakan otsus tidak berhasil,” kata Bonefasius dalam siaran persnya, Selasa (4/10.

Pria yang menjadi Ketua Komisi C DPRD Keerom itu menyebut pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana dan memberikan kewenangan kepada kepala-kepala daerah untuk mengelolanya.

BACA JUGA: Wahai Lukas Enembe, Dengarlah Pesan Kepala Suku Wali Papua Ini

“Pusat sudah memberikan hati, mau jantung lagi. Sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan, kami sering memperdebatkan ke mana dana otsus ini pergi,” kata dia.

Pria yang juga mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom itu meminta kepada KPK tidak hanya menangkap Lukas Enembe, namun para bupati juga haru diperiksa.

BACA JUGA: Kepala Suku Wali Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif dan Hormati Hukum

“Kalau hanya Gubernur yang ditangkap berarti ada pembiaran di kabupaten-kabupaten. Kalau pembiaran ini terjadi maka proses pembinaan politik di Papua akan mandeg,’’ ujar Bonefasius.

Kepada kelompok yang hingga saat ini masih menjaga kediaman Lukas Enembe, Bonefasius mengimbau untuk membubarkan diri dan tidak menghalang-halangi KPK.

“Masyarakat harus bisa menerima KPK memanggil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi,” kata Bonefasius.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Keerom untuk tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang melilit Lukas Enembe. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perekat Nusantara: KPK Jangan Mengintimidasi Profesi Advokat Termasuk Kuasa Hukum Lukas Enembe


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler